Gaji UMR Depok 2024, Urutan ke-5 Tertinggi di Indonesia
Plt Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin, sudah resmi mengumumkan upah minimum atau UMR Depok 2024 dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang berjumlah 27 daerah.
Gaji UMR Depok 2024 diputuskan sebesar Rp 4.878.612. Bisa dibilang, upah minimum daerah penyangga Jakarta ini cukup tinggi, bahkan berada di peringkat kelima daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia.
Sementara untuk kawasan Jabodetabek, UMK Depok ada di peringkat keempat. Sebagai perbandingan dengan beberapa daerah tetangganya, upah minimum DKI Jakarta adalah sebesar DKI Jakarta: Rp 5.067.381, lalu Kabupaten Bogor Rp 4.579.541, dan Kota Bogor: Rp 4.813.988.
Keputusan gaji UMR Depok 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Berikut rincian lengkap UMK Depok 2024 dan daerah penyangganya Jakarta (Jabodetabek):
- DKI Jakarta: Rp 5.067.381
- Kabupaten Bogor: Rp 4.579.541
- Kota Bogor: Rp 4.813.988
- Kota Depok: Rp 4.878.612
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.601.988
- Kota Tangerang: Rp 4.760.289
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.670.791
- Kota Bekasi: Rp 5.343.430
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.219.263
Gaji UMR Depok 2024 sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Terbaru untuk UMK Depok 2024 adalah senilai Rp 4.878.612.
Ketetapan gaji UMR Depok 2024
Penetapan UMK Depok 2024 sudah sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Penetapan gaji UMR Depok terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemkot Depok, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kota Depok, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Besaran nilai gaji UMR Depok 2024 ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMK Depok 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait gaji UMR Depok terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan petirnya ini.