Polres Malang Selidiki Penyalahgunaan Beras Bulog yang Dikemas Ulang dan Dijual Seharga Beras Premium
Ilustrasi beras Bulog komersial dan beras Bulog. (Shofi Ayudiana/Antara)
17:00
17 Maret 2024

Polres Malang Selidiki Penyalahgunaan Beras Bulog yang Dikemas Ulang dan Dijual Seharga Beras Premium

 - Polres Malang kini menyelidiki terkait dugaan penyalahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang dan dijual dengan harga lebih tinggi setara beras premium kepada masyarakat.    Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif setelah berhasil mengamankan sejumlah orang dari sebuah gudang beras di wilayah setempat.   "Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha seperti dikutip dari Antara.  

  Ia menjelaskan, Satreskrim Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat pengemasan ulang beras Bulog oleh para terduga pelaku.   Sejauh ini tiga orang telah diamankan oleh pihak kepolisian yakni dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH.    Ketiga pelaku diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan merk palsu beras premium.  

  "Para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium," imbuhnya.   Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga resmi Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram.   Beras Bulog bahkan seringkali dijual Rp50 ribu per lima kilogram saat dipasarkan di sejumlah kegiatan seperti operasi pasar atau pasar murah.  

  Sedangkan harga beras premium di wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram, dan ditemukan selisih yang cukup besar dengan beras Bulog tersebut.   Satreskrim Polres Malang telah menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dalam kemasan lima kilogram, dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton, serta beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.   "Selain itu, ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung," pungkasnya.  

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #polres #malang #selidiki #penyalahgunaan #beras #bulog #yang #dikemas #ulang #dijual #seharga #beras #premium

KOMENTAR