Jelang Semester I 2026, Bea Cukai Blitar Realisasikan Penerimaan Negara Rp 363,6 Miliar
Bea Cukai Blitar berhasil merealisasikan penerimaan negara sebesar Rp 363,6 miliar dalam lima bulan pertama 2026 mulai Januari hingga Mei.
Angka tersebut setara dengan 39,6 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp 917 miliar.
Kepala Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, menyebut telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 363,6 miliar dalam lima bulan mulai Januari hingga Mei 2026.
“Dalam lima bulan pertama ini capaian penerimaan negara dari Bea Cukai Blitar sudah sebesar 39,6 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2026 ini,” ujar Nurtjahjo kepada awak media, Kamis (11/6/2026).
Dibanding capaian periode yang sama tahun 2025 sebesar Rp 303,5 miliar, capaian kinerja lima bulan pertama 2026 itu mengalami kenaikan sekitar 20,8 persen.
Nurtjahjo mengatakan, target yang ditetapkan untuk tahun 2026 naik sebesar 12,75 persen dibandingkan target tahun 2025, yakni dari Rp 814 miliar menjadi Rp 917 miliar.
Meski target naik sekitar Rp 103 miliar, hal tersebut tak menghalangi Bea Cukai Blitar memacu capaian persentase jumlah penerimaan negara dalam 5 bulan pertama 2026.
“Capaian 5 bulan pertama 2025 terhadap target adalah 37,29 persen. Jadi persentase capaian saat ini juga lebih tinggi dibanding tahun lalu,” tuturnya.
Nilai penerimaan negara sebesar Rp 363,6 miliar itu terdiri dari penarikan cukai Rp 358,9 miliar, bea masuk Rp 38,2 miliar, dan denda administrasi cukai Rp 4,69 miliar.
Dengan capaian tersebut, Nurtjahjo optimistis target penerimaan negara yang ditetapkan untuk Bea Cukai Blitar di tahun 2026 sebesar Rp 917 miliar akan dapat tercapai.
“Karena saat ini belum genap satu semester kami sudah mencapai 39,6 persen dari target 2026. Nanti pada semester kedua akan ada percepatan untuk mencapai target tersebut,” ungkapnya.
“Sejauh ini realisasi penerimaan masih on-track sesuai target trajectory per bulan,” tambah Nurtjahjo.
Dari sisi pengawasan, petugas telah melakukan 54 kali penindakan dengan potensi penyelamatan kerugian negara mencapai Rp1,21 miliar.
Penindakan tersebut meliputi pengamanan sekitar 1,2 juta batang rokok ilegal, 160 ribu gram tembakau iris, dan 70,85 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Lebih jauh, Nurtjahjo mengatakan, secara umum pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Bea Cukai Blitar berjalan sesuai jalur yang telah ditetapkan.
“Kami meyakini 99 persen pelaksanaan tugas dan pelayanan yang dilakukan jajaran Bea Cukai sudah berjalan on the track dan baik. Yang baik ini tentu harus terus ditingkatkan,” kata Nurtjahjo.
Kantor Bea Cukai Blitar memiliki wilayah kerja di tiga daerah, yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung.
Tag: #jelang #semester #2026 #cukai #blitar #realisasikan #penerimaan #negara #3636 #miliar