''Sell Indonesia'' dan Harga Ketidakpastian Kebijakan
Suasana sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026). (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
08:48
10 Juni 2026

''Sell Indonesia'' dan Harga Ketidakpastian Kebijakan

FENOMENA "Sell Indonesia" tidak dapat dipahami hanya dari angka-angka. IHSG yang terkoreksi, rupiah melemah, dan aliran dana asing yang keluar dari pasar keuangan Indonesia merupakan gejala.

Masalah utamanya adalah kepercayaan terhadap arah kebijakan ekonomi nasional.

Investor tidak menolak risiko, sepanjang risiko itu dapat dihitung. Dalam dunia investasi, risiko adalah bagian dari keputusan bisnis yang dapat diukur dan dikelola.

Yang menjadi masalah adalah ketidakpastian, terutama ketika kebijakan sering berubah, muncul pada waktu yang kurang tepat, dan tidak dikomunikasikan dengan jelas kepada pasar.

Di sinilah pendekatan economic analysis of law menjadi penting. Hukum dan kebijakan publik tidak cukup dinilai dari niat baik pembuatnya. Dampaknya terhadap perilaku pelaku ekonomi juga perlu diperhatikan.

Apakah suatu aturan membuat kegiatan usaha lebih efisien, lebih pasti, dan lebih mudah diprediksi, atau justru menambah biaya transaksi dan risiko baru?

Baca juga: Indonesia: Developmental State di Tengah Rupiah dan Bursa

Dalam pemberitaan Kompas.com pada 9 Juni 2026, Investment Specialist KISI Sekuritas Ahmad Faris Mu'tashim menilai bahwa banyak program pemerintah sebenarnya bertujuan baik.

Namun, komunikasi yang kurang efektif membuat pelaku pasar kesulitan memahami arah kebijakan tersebut.

Salah satu contohnya adalah pengetatan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan saat nilai tukar rupiah melemah. Dalam kondisi seperti ini, ekspor seharusnya dapat menjadi sumber pendapatan tambahan.

Namun, jika kapasitas produksi dibatasi, pasar akan melihat kebijakan ini sebagai hal yang membingungkan.

Dari sudut pandang ekonomi hukum, kebijakan seperti ini menimbulkan masalah efisiensi. Aturan yang keluar pada waktu yang kurang tepat dapat mengubah perhitungan bisnis pelaku usaha, menghambat peluang ekonomi, dan membuat niat baik kebijakan berubah menjadi beban ekonomi.

Karena itu, tekanan pasar belakangan ini tidak tepat jika hanya dinilai sebagai akibat dari gejolak global. Faktor domestik justru semakin dominan.

Masalah utamanya bukan hanya arah kebijakan pemerintah, tetapi juga kepastian pelaksanaan, kualitas komunikasi, dan konsistensi tata kelola.

Di tengah tekanan ini, BI, pemerintah, dan DPR bertemu pada 6 Juni 2026 untuk membahas stabilisasi rupiah. Langkah yang disiapkan antara lain meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik dan menjaga likuiditas pasar uang serta perbankan.

Langkah ini masuk akal untuk jangka pendek. Saat arus modal keluar menekan rupiah dan pasar obligasi, imbal hasil yang lebih menarik dapat membantu menenangkan pasar.

Baca juga: Anatomi Krisis Multidimensi: Pemerintah Tak Boleh Lamban!

Namun, kebijakan stabilisasi moneter hanya mengatasi gejala. Masalah utamanya belum terselesaikan.

Investor tidak hanya mengejar imbal hasil. Mereka juga membutuhkan kebijakan yang dapat diprediksi, aturan pelaksana yang jelas, masa transisi memadai, serta komunikasi risiko fiskal dan strategi intervensi yang terbuka.

Dalam logika ekonomi hukum, kepastian kebijakan dapat menurunkan biaya transaksi. Sebaliknya, ketidakpastian membuat biaya untuk mencari informasi, menilai risiko, menyusun kontrak, mematuhi aturan, dan membuat keputusan investasi menjadi lebih tinggi.

Semakin tidak pasti arah kebijakan, semakin besar biaya yang harus ditanggung oleh pelaku ekonomi.

Karena itu, investor meminta risk premium yang lebih tinggi sebagai kompensasi atas ketidakpastian yang sebenarnya dapat dikurangi jika pemerintah lebih konsisten dan komunikatif.

Di tengah berbagai pertanyaan itu, Danantara muncul sebagai ujian nyata. Lembaga ini bukan sekadar instrumen investasi. Danantara merupakan upaya pembuktian bahwa Indonesia mampu mengelola aset negara secara strategis untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang.

Namun, pasar tidak hanya menilai besarnya mandat Danantara. Pasar juga menilai apakah mandat itu dijalankan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat diprediksi oleh investor.

Dalam perspektif ekonomi hukum, transparansi merupakan alat untuk mengurangi asimetri informasi. Jika informasi terbuka dan dapat diuji, investor akan lebih mudah menilai risikonya. Jika informasi terbatas, pasar akan mengisi kekosongan itu dengan spekulasi.

Danantara perlu menjelaskan dasar kewenangan, skema pembiayaan, mekanisme pengawasan, serta dampaknya yang konkret terhadap fiskal dan dunia usaha.

Baca juga: Ketika Kontainer Berhenti Bergerak

Sebab, kepercayaan pasar tidak cukup dibangun dari niat baik, tetapi dari informasi yang terbuka dan dapat diverifikasi.

Pasar membeli kepercayaan. Imbal hasil tinggi dapat menarik dana untuk sementara, tetapi dana jangka panjang hanya akan bertahan jika investor yakin bahwa hukum, institusi, dan kebijakan memiliki arah yang jelas dan konsisten.

Pelajaran utama dari fenomena "Sell Indonesia" adalah bahwa kepastian kebijakan merupakan aset ekonomi yang nyata. Danantara menjadi kesempatan untuk membuktikannya.

Jika dikelola secara transparan dan akuntabel, kepercayaan pasar dapat diperkuat. Namun, jika pengelolaannya berjalan dengan informasi tertutup dan pengawasan yang lemah, Danantara justru berisiko mengonfirmasi kekhawatiran yang sudah ada.

Tag:  #sell #indonesia #harga #ketidakpastian #kebijakan

KOMENTAR