BI Rate Naik: Saham Bank Bisa Diuntungkan, Properti Tertekan
Ilustrasi logo Bursa Efek Indonesia (BEI). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
08:04
10 Juni 2026

BI Rate Naik: Saham Bank Bisa Diuntungkan, Properti Tertekan

- Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen tidak berdampak sama terhadap seluruh sektor di pasar saham tanah air.

Di tengah upaya menjaga stabilitas rupiah dan menarik kembali aliran dana asing, perbankan diperkirakan menjadi sektor yang paling diuntungkan.

Sebaliknya, properti berpotensi menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya pinjaman dan melemahnya daya beli masyarakat.

Investment Specialist PT Korea Investment And Sekuritas Indonesia (KISI), Ahmad Faris Mu’tashim, menilai dampak kenaikan BI Rate terhadap sektor-sektor di pasar saham akan terlihat cukup jelas.

Baca juga: IHSG Melesat Usai BI Rate Naik, Analis Ungkap Peluang dan Risiko bagi Investor

Sektor yang berpotensi mendapatkan manfaat adalah perbankan karena kenaikan BI Rate dapat meningkatkan margin keuntungan bank melalui kenaikan Net Interest Margin (NIM).

“Petanya akan terbagi cukup jelas. Sektor yang paling diuntungkan tentu saja perbankan alias banking, karena kenaikan suku bunga ini berpeluang besar mendongkrak Net Interest Margin mereka,” ujar Faris saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/6/2026).

Dalam kondisi suku bunga yang lebih tinggi, bank umumnya memiliki ruang untuk menyesuaikan bunga kredit lebih cepat dibandingkan kenaikan bunga simpanan, sehingga selisih pendapatan bunga yang diperoleh menjadi lebih besar.

Kondisi tersebut berpotensi memperkuat kinerja keuangan bank-bank besar yang selama ini menjadi tulang punggung pasar saham.

Sebaliknya, sektor yang paling rentan terkena dampak negatif adalah properti.

Itu karena sebagian besar transaksi pembelian rumah di Indonesia masih bergantung pada fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketika suku bunga naik, biaya cicilan yang harus dibayar masyarakat ikut meningkat sehingga kemampuan dan minat untuk membeli properti dapat menurun.

“Sebaliknya, sektor yang paling terdampak negatif adalah properti. Kita tahu mayoritas pembelian properti di Indonesia itu bergantung pada KPR, jadi kalau suku bunga naik, risiko beban bunga masyarakat membengkak dan bisa menahan minat beli,” paparnya.

Selain sektor properti, perusahaan yang memiliki tingkat utang tinggi atau high leverage juga berpotensi menghadapi tantangan yang lebih besar.

Kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya modal (cost of capital) dan beban bunga yang harus dibayarkan perusahaan.

Kondisi tersebut dapat mengurangi profitabilitas dan membatasi kemampuan ekspansi bisnis, terutama bagi emiten yang sangat bergantung pada pinjaman untuk menjalankan operasional maupun membiayai proyek-proyek baru.

“Selain itu, emiten properti dan sektor lain yang memiliki rasio utang tinggi juga akan dirugikan karena biaya modal atau cost of capital dan beban bunga konstruksi mereka otomatis ikut mendaki,” pungkas dia.

Baca juga: Mengapa IHSG Melesat Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan? Ini Kata Analis

Untuk diketahui, BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.

Keputusan itu diumumkan setelah bank sentral menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa.

Pada hari yang sama, IHSG melonjak naik 404 poin atau 7,57 persen ke level 5.747 ketika pasar ditutup Senin sore.

Sementara, nilai tukar rupiah di pasar spot menguat pada penutupan perdagangan Selasa.

Mata uang Garuda terapresiasi 0,71 persen ke level Rp 18.058 per dollar Amerika Serikat (AS).

Disclaimer: Artikel ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Seluruh rekomendasi berasal dari analis sekuritas. Keputusan investasi menjadi tanggung jawab investor. Pastikan melakukan riset mandiri sebelum menentukan pilihan.

Tag:  #rate #naik #saham #bank #bisa #diuntungkan #properti #tertekan

KOMENTAR