Bahaya Ikutan Pasca-Kenaikan BI Rate
BANK Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diumumkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada 9 Juni 2026.
Pada hari yang sama, pasar saham merespons positif. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melonjak hampir 5 persen pada sesi pertama perdagangan, sementara saham-saham perbankan menghijau.
Sepintas, kondisi ini dapat menimbulkan kesan bahwa kenaikan suku bunga merupakan kabar baik bagi perekonomian. Namun kesimpulan seperti itu terlalu dini.
Kenaikan IHSG hanyalah respons pasar jangka pendek terhadap informasi baru. Dampak sebenarnya dari kenaikan suku bunga baru akan terlihat dalam beberapa bulan hingga beberapa kuartal mendatang.
Justru yang perlu dicermati adalah berbagai "bahaya ikutan" yang berpotensi muncul setelah BI Rate dinaikkan.
Secara teori, kenaikan BI Rate akan diikuti kenaikan suku bunga simpanan dan suku bunga kredit. Bank harus menawarkan bunga yang lebih tinggi untuk menarik dana masyarakat, sehingga biaya dana (cost of fund) meningkat.
Baca juga: Reformulasi MBG: Selamat Datang Kantin Sekolah
Pada akhirnya, biaya tersebut akan diteruskan kepada debitur melalui kenaikan bunga kredit.
Persoalannya, kenaikan suku bunga ini terjadi ketika sektor pembiayaan menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp 8.755 triliun.
Namun, di balik angka tersebut terdapat sinyal yang perlu diwaspadai. Pertumbuhan kredit bulanan melambat dari 1,17 persen pada Maret menjadi 1,10 persen pada April.
Kredit investasi yang selama ini menjadi motor ekspansi usaha juga melambat dari 20,85 persen menjadi 19,48 persen.
Pada saat yang sama, kualitas kredit mulai mengalami tekanan. Rasio Non Performing Loan (NPL) Gross naik dari 2,14 persen pada Maret menjadi 2,17 persen pada April. NPL Net juga meningkat dari 0,83 persen menjadi 0,84 persen.
Dengan kata lain, bahkan sebelum BI menaikkan suku bunga, mesin kredit nasional sudah menunjukkan gejala kehilangan tenaga.
Sinyal yang lebih mengkhawatirkan terlihat pada industri pinjaman daring (Pinjol). Outstanding pembiayaan Pinjol memang masih tumbuh 26,11 persen secara tahunan menjadi Rp 102,07 triliun pada April 2026.
Namun, pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan Maret 2026, yang mencapai 26,25 persen dan jauh di bawah April 2025 yang mencapai 29,01 persen.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah peningkatan risiko gagal bayar. Tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) meningkat dari 2,93 persen pada April 2025 menjadi 4,52 persen pada Maret 2026 dan kembali naik menjadi 4,62 persen pada April 2026.
Kombinasi perlambatan pembiayaan dan meningkatnya kredit bermasalah merupakan sinyal yang tidak boleh diabaikan. Kondisi seperti ini sering muncul ketika kemampuan membayar debitur mulai tertekan oleh situasi ekonomi yang semakin berat.
Dalam konteks tersebut, kenaikan BI Rate berpotensi memperkuat tren perlambatan yang sudah mulai terlihat.
Baca juga: Dino, Teddy, dan Nutrisi bagi Ruang Publik
Mekanismenya cukup sederhana. Ketika BI Rate naik, bunga deposito akan naik. Biaya dana bank meningkat. Bunga kredit ikut naik.
Permintaan kredit kemudian melemah karena biaya pinjaman menjadi lebih mahal. Pada saat yang sama, debitur yang sudah memiliki pinjaman menghadapi beban pembayaran yang lebih berat. Akibatnya, risiko kredit bermasalah juga dapat meningkat.
Dampak ini tidak terjadi dalam sehari. Kebijakan moneter selalu bekerja dengan jeda waktu (time lag). Karena itu, lonjakan IHSG pada hari pengumuman BI Rate tidak boleh langsung ditafsirkan sebagai bukti keberhasilan kebijakan tersebut.
Pasar saham memang dapat merespons positif karena melihat komitmen BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Namun, ekonomi riil memiliki logika berbeda.
Dunia usaha, rumah tangga, dan pelaku UMKM akan merasakan dampak kenaikan bunga secara bertahap melalui biaya pinjaman yang lebih mahal dan akses pembiayaan yang semakin ketat.
Oleh karena itu, tantangan setelah kenaikan BI Rate bukan hanya menjaga stabilitas rupiah. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan bahwa kebijakan moneter yang lebih ketat tidak memperdalam perlambatan kredit, meningkatkan risiko pembiayaan bermasalah, serta menghambat investasi dan konsumsi yang menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Ketika Kontainer Berhenti Bergerak
Kenaikan IHSG mungkin menjadi kabar baik hari ini. Namun, yang perlu diawasi adalah apakah beberapa bulan ke depan pertumbuhan kredit tetap terjaga, kualitas pembiayaan tetap sehat, dan aktivitas ekonomi tetap bergerak.
Sebab sering kali bahaya terbesar dari kenaikan suku bunga bukan muncul pada hari pengumuman, melainkan sebagai efek ikutan yang baru terasa setelah euforia pasar berlalu.