Belum Putuskan HET Baru MinyaKita, Pemerintah Tunggu CPO Stabil
Pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang terbaru karena masih menunggu harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kembali stabil.
Menteri Perdagangan Budi Santoso alias Busan mengatakan, harga CPO dan tandan buah segar (TBS) sawit masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.
“Kalau harga sudah stabil berapa, baru dihitung kembali berapa kenaikannya, ya,” kata Busan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Kemendag Targetkan HET MinyaKita Berubah dalam Waktu Dekat
Pemerintah memutuskan menaikkan HET MinyaKita mengikuti kenaikan harga CPO.
Keputusan diambil dalam Rapat Koordinasi yang diikuti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kemendag, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Busan mengatakan, HET MinyaKita saat ini Rp 15.700 per liter sudah tidak seimbang dengan harga CPO sebagai bahan baku yang tembus Rp 15.400 an per kilogram.
Sementara, harga jual MinyaKita dari produsen ke distributor tingkat pertama (D1) saat ini Rp 13.500 per liter.
"Dulu waktu harga CPO HET-nya Rp 15.700, itu harga CPO Rp 12.400-an, ya. Sekarang kan yang terakhir itu harga CPO sudah Rp 15.400 sekian,” ujar Busan.
Baca juga: Wamentan Sebut Ekspor Sawit Satu Pintu Tak Ganggu Stok MinyaKita
Kenaikan harga CPO ditambah melonjaknya biaya produksi, kemasan, dan distribusi minyak goreng membuat produsen harus menanggung kerugian.
Oleh karena itu, dalam menentukan HET MinyaKita yang baru pemerintah mempertimbangkan berbagai komponen tersebut.
“Produsen ke D1 Rp 13.500 ya? Rp 13.500 kalau CPO-nya saja sudah Rp 15.500 kan enggak mungkin, artinya nombok kan gitu,” tutur Busan.
Meski belum menetapkan besaran HET MinyaKita yang baru, kata Busan, sejumlah kementerian dan lembaga terkait sudah sepakat menaikkan HET MinyaKita.
“Kalau kita misalnya sudah menstabilkan, eh sori, udah stabil, ya secepatnya. Jadi juga biar enggak terlalu lama, karena kan kita harus segera menyesuaikan,” ucap Busan.
Adapun MinyaKita merupakan merk dagang pemerintah untuk menghadirkan harga minyak goreng yang terjangkau.
MinyaKita berasal dari kewajiban eksportir minyak sawit memenuhi domestic market obligation (DMO).
Tag: #belum #putuskan #baru #minyakita #pemerintah #tunggu #stabil