Ekspor SDA dan Harga Kepercayaan
Oleh Prof. Bambang Juanda, Guru Besar Ilmu Ekonomi, FEM IPB
Pidato Presiden dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal menjadi perhatian karena untuk pertama kalinya agenda yang biasanya teknokratis disampaikan langsung oleh Presiden.
Sinyalnya jelas: pemerintah ingin menunjukkan bahwa arah ekonomi ke depan bukan sekadar urusan anggaran tahunan, tetapi bagian dari agenda besar penguasaan nilai tambah, penerimaan negara, dan tata kelola sumber daya alam.
Salah satu kebijakan yang langsung menimbulkan reaksi pasar adalah rencana memperketat tata kelola ekspor komoditas strategis melalui mekanisme yang lebih terpusat dengan peran entitas negara.
Baca juga: Pengamat Sebut PT DSI Bisa Cegah Modus Under Invoicing Ekspor Komoditas
Dalam sejumlah pemberitaan, pemerintah disebut menyiapkan fase transisi sejak Juni 2026, dengan implementasi penuh diarahkan sekitar 1 September 2026, untuk mewajibkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam strategis, antara lain kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloys, melalui entitas negara atau BUMN yang ditunjuk.
Jika benar diterapkan penuh, kebijakan ini bukan sekadar perubahan teknis tata niaga ekspor, melainkan perubahan besar dalam hubungan antara negara, pasar, dan pelaku usaha: negara tidak lagi hanya mengatur DHE, pajak, royalti, dan pelaporan ekspor, tetapi masuk lebih jauh ke jantung transaksi perdagangan komoditas strategis.
Memastikan akuntabilitas
Dari sisi tujuan, kebijakan ini tidak bisa langsung dianggap keliru. Indonesia memang sudah terlalu lama menjadi produsen besar sumber daya alam, tetapi belum selalu menjadi penentu harga, standar, dan nilai tambah.
Dalam banyak kasus, ekspor komoditas menyisakan masalah klasik: under-invoicing, transfer pricing, kebocoran devisa, dan rendahnya penerimaan negara dibandingkan nilai ekonomi aktual yang dihasilkan. Jika negara ingin memperbaiki tata kelola sumber daya alam, itu agenda yang sah.
Namun, dalam praktik perdagangan komoditas global, efisiensi pasar tetap sangat menentukan: kecepatan transaksi, kepastian kontrak, fleksibilitas buyer-seller, dan efisiensi logistik adalah faktor yang tidak mudah digantikan oleh kontrol administratif negara.
Karena itu, tantangannya bukan sekadar memperbesar kontrol, melainkan memastikan kontrol negara tidak mematikan efisiensi pasar.
Pasar tidak hanya menilai tujuan. Pasar menilai desain, prosedur, institusi pelaksana, dan kredibilitas implementasi. Penurunan saham emiten batu bara, mineral, dan sawit setelah munculnya rencana tersebut menunjukkan bahwa investor membaca kebijakan ini sebagai penambahan ketidakpastian.
Pertanyaan yang muncul bukan hanya “apa tujuan pemerintah?”, tetapi juga “bagaimana aturan ini dijalankan?”, “apakah kontrak ekspor yang sudah berjalan akan terganggu?”, “apakah biaya transaksi akan meningkat?”, dan “apakah entitas negara yang diberi mandat memiliki tata kelola yang cukup transparan?”
Baca juga: Tertibkan Pencatatan Ekspor, DSI Diprediksi Perkuat Cadangan Devisa
Di sinilah letak persoalan utamanya: kebijakan besar membutuhkan akuntabilitas besar. Jika ekspor komoditas strategis akan dikonsolidasikan melalui entitas negara atau berada dalam pengawasan Danantara, maka standar transparansinya harus lebih tinggi daripada biasanya.
Publik dan pasar perlu melihat laporan keuangan, audit, mekanisme pengawasan, tata kelola risiko, serta pemisahan yang jelas antara mandat komersial dan mandat kebijakan publik. Tanpa itu, kebijakan yang dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola justru bisa dipersepsikan sebagai perluasan diskresi negara tanpa akuntabilitas yang memadai.
Paradoks negara berkembang
Risiko berikutnya adalah dampak terhadap pasar keuangan. Jika saham-saham komoditas turun karena investor menjual kepemilikannya, dana hasil penjualan bisa saja tetap berada di pasar domestik dan berpindah ke sektor lain. Itu masih sehat.
Namun jika dana tersebut dialihkan ke aset dollar AS atau keluar dari Indonesia, tekanan baru muncul pada nilai tukar rupiah. Dengan kata lain, tekanan di pasar saham dapat merembet ke pasar valas melalui mekanisme capital outflow.
Dalam situasi kepercayaan yang rapuh, capital outflow yang berulang dapat berubah menjadi capital flight, yaitu pelarian modal yang didorong oleh kekhawatiran terhadap risiko kebijakan.
Kita perlu memahami mekanisme ini secara sederhana. Kurs rupiah adalah harga dolar dalam rupiah. Ketika investor menjual saham domestik lalu membeli dolar, permintaan terhadap dolar meningkat. Jika pada saat yang sama pasokan dolar tidak cukup kuat, rupiah melemah.
Karena itu, kebijakan ekspor sumber daya alam yang awalnya ditujukan untuk memperkuat devisa hasil ekspor dapat berbalik menekan rupiah bila pasar membaca kebijakan tersebut sebagai sinyal ketidakpastian.
Baca juga: Di Bawah Danantara, BUMN Ekspor PT DSI Tetap Cari Profit
Inilah paradoks kebijakan ekonomi di negara berkembang. Niat memperkuat kendali negara atas sumber daya alam bisa diterima secara nasionalis dan fiskal. Namun, jika caranya tidak transparan dan terlalu mendadak, kebijakan itu justru menaikkan risk premium.
Investor meminta kompensasi risiko lebih tinggi, yield obligasi naik, harga saham turun, dan rupiah tertekan. Akhirnya, biaya ekonomi dari ketidakpastian bisa lebih besar daripada potensi tambahan penerimaan yang ingin dikejar.
Karena itu, isu pokoknya bukan apakah negara boleh mengatur ekspor SDA. Negara tentu boleh, bahkan harus, memastikan kekayaan alam tidak bocor dan penerimaan publik optimal. Isu pokoknya adalah bagaimana negara mengatur.
Apakah melalui mekanisme berbasis data? Apakah ada masa transisi? Apakah kontrak lama dihormati? Apakah harga mengikuti mekanisme pasar yang transparan? Apakah pelaku usaha diberi kepastian prosedur? Apakah entitas pelaksana diaudit dan diawasi secara independen?
Satu-satunya jalan perkuat DHE?
Kebijakan ekspor satu pintu juga harus dibedakan dari upaya memperkuat Devisa Hasil Ekspor atau DHE.
DHE adalah devisa yang diperoleh eksportir dari kegiatan ekspor. Mendorong DHE masuk ke sistem keuangan domestik dapat membantu pasokan dolar dan stabilitas rupiah.
Namun, penguatan DHE tidak harus selalu identik dengan sentralisasi penuh ekspor. Ada banyak instrumen yang lebih halus: kewajiban penempatan sebagian DHE di dalam negeri, insentif bunga, fasilitas lindung nilai, penguatan pelaporan, dan pemeriksaan transfer pricing berbasis risiko. Semakin presisi instrumennya, semakin kecil guncangan ke pasar.
Dalam suasana rupiah yang sudah tertekan, komunikasi kebijakan menjadi hampir sama pentingnya dengan isi kebijakan. Pasar tidak selalu menolak reformasi. Yang ditolak pasar adalah ketidakpastian.
Jika pemerintah mampu menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat pelaporan, menekan manipulasi harga, meningkatkan penerimaan negara, dan tetap menghormati mekanisme pasar, reaksi negatif bisa diredam. Tetapi jika pesan yang muncul adalah monopoli ekspor oleh negara tanpa detail tata kelola, maka pasar akan memberikan diskon terhadap aset Indonesia.
Tak sekedar pernyataan besar
Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa kredibilitas kebijakan tidak dibangun dengan pernyataan besar, tetapi dengan prosedur yang konsisten. Kebijakan yang baik harus dapat diuji, diaudit, dan dikoreksi.
Dalam konteks ini, Danantara dan entitas negara lain yang mendapat mandat besar harus justru menjadi contoh tata kelola modern: laporan keuangan tepat waktu, audit independen, manajemen risiko terbuka, dan pemisahan jelas antara fungsi investasi, fungsi perdagangan, dan fungsi stabilisasi kebijakan.
Baca juga: Petani Sawit Ngadu Ke Wamentan Harga TBS Anjlok Usai PT DSI Diumumkan
Indonesia membutuhkan agenda besar untuk keluar dari jebakan sebagai eksportir bahan mentah. Tetapi agenda besar tidak boleh mengabaikan kepercayaan. Negara harus hadir, tetapi kehadiran negara harus memperkecil ketidakpastian, bukan memperbesarnya.
Negara harus mengoreksi pasar yang tidak adil, tetapi tidak boleh mengganti distorsi lama dengan distorsi baru.
Pada akhirnya, pasar saham dan rupiah bukan sekadar angka yang bergerak di layar. Keduanya adalah cermin kepercayaan terhadap arah kebijakan. Jika kebijakan ekspor SDA dilakukan dengan transparan, bertahap, dan akuntabel, ia bisa menjadi reformasi penting. Namun jika dilakukan tergesa-gesa, dengan tata kelola yang belum jelas, ia bisa menjadi sumber tekanan baru bagi IHSG dan rupiah.
Dalam ekonomi modern, sumber daya alam memang penting. Tetapi yang lebih menentukan adalah kemampuan mengelolanya dengan kredibilitas. Kekayaan alam dapat menghasilkan devisa. Namun hanya tata kelola yang dipercaya yang dapat menjaga agar devisa itu benar-benar menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Tag: #ekspor #harga #kepercayaan