Pengamat Sebut PT DSI Bisa Cegah Modus Under Invoicing Ekspor Komoditas
Ilustrasi batu bara.(iStockphoto/Indigo Division)
09:40
28 Mei 2026

Pengamat Sebut PT DSI Bisa Cegah Modus Under Invoicing Ekspor Komoditas

- Pembentukan badan usaha ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dinilai dapat menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis sekaligus menutup praktik kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA).

Pengamat ekonomi dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P Sasmita mengatakan, selama ini tata niaga ekspor komoditas seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara masih menyisakan persoalan serius, mulai dari praktik under invoicing, transfer pricing, hingga lemahnya posisi tawar Indonesia di pasar global.

“Dari sisi fiskal dan tata kelola devisa, sentralisasi ekspor merupakan solusi struktural yang cepat dan kuat untuk menghentikan kebocoran pendapatan negara akibat praktik rekayasa keuangan,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: PT DSI Bakal Hilangkan Peran Bea Cukai? Ini Kata Purbaya

Menurut dia, korporasi selama ini kerap memanfaatkan perusahaan perdagangan di luar negeri untuk menekan nilai ekspor yang dilaporkan dari Indonesia.

Akibatnya, penerimaan negara dan devisa hasil ekspor (DHE) dinilai tidak optimal masuk ke sistem keuangan domestik.

Ronny menilai, dengan model ekspor satu pintu melalui PT DSI, pemerintah akan memiliki kontrol lebih besar terhadap volume, kualitas, hingga harga riil komoditas yang dijual ke pasar internasional.

“Negara memegang kontrol penuh terhadap volume, kualitas, dan nilai riil dari komoditas yang dijual ke pasar internasional secara transparan,” katanya.

Selain memperkuat pengawasan ekspor, Ronny menilai pembentukan PT DSI juga dapat meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global.

Sebagai produsen CPO terbesar dunia dan eksportir batu bara utama, Indonesia dinilai selama ini masih menjadi “price taker” karena eksportir domestik bergerak sendiri-sendiri.

“Melalui penyatuan seluruh volume ekspor di bawah satu bendera negara, Indonesia bisa mentransformasikan dirinya menjadi kekuatan yang mampu mengatur ritme pasokan dan memiliki posisi tawar lebih kuat,” ujar dia.

Ronny juga menilai model tersebut dapat membantu pemerintah memastikan kebutuhan domestik tetap terpenuhi sebelum ekspor dilakukan, terutama untuk komoditas strategis yang berkaitan dengan energi maupun pangan.

Meski menuai kritik karena dianggap berpotensi menciptakan monopoli, Ronny menilai skema tersebut masih dapat dibenarkan selama dijalankan untuk kepentingan nasional dan penguatan tata kelola SDA.

“Dengan menggeser narasi publik dari isu hambatan bisnis menjadi isu kedaulatan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, pemerintah semestinya mampu menggalang dukungan publik secara organik,” kata Ronny.

Baca juga: Bos Danantara Sebut PT DSI Bakal Rekrut Tenaga Ahli Asing

Tag:  #pengamat #sebut #bisa #cegah #modus #under #invoicing #ekspor #komoditas

KOMENTAR