Harga TBS Sawit Anjlok, Wamentan Identifikasi 139 Pabrik
- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono alias Mas Dar, mengaku telah mengantongi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS).
Harga TBS dilaporkan anjlok usai pemerintah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal produk kelapa sawit.
“Kami sudah mengidentifikasi ada 139 pabrik PKS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia ini yang menurunkan pembelian harga TBS-nya,” kata Mas Dar saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Mas Dar mengatakan, pihaknya menerima sejumlah asosiasi petani sawit dan pengusaha guna membicarakan persoalan anjloknya harga TBS.
Baca juga: Petani Sawit Ngadu Ke Wamentan Harga TBS Anjlok Usai PT DSI Diumumkan
Menurutnya, harga TBS itu ambruk karena efek psikologis akibat pengumuman rencana ekspor satu pintu melalui PT DSI.
Persoalan itu diantaranya timbul karena banyak pelaku usaha yang khawatir lantaran tidak mengetahui tugas dan kewenangan PT DSI.
Setelah memberikan penjelasan itu, Mas Dar berharap pabrik kelapa sawit kembali membeli TBS dengan harga acuan yang disepakati di masing-masing wilayah.
Pihaknya berharap pemerintah tidak perlu sampai mengambil tindakan hukum maupun administratif kepada pabrik kelapa sawit.
“Yang jelas kami selalu punya hati iktikad baiklah, bahwa tidak semua orang itu kemudian punya niatan jahat lah,” ujar Mas Dar.
Meski demikian, jika pemerintah menemukan terdapat tindakan merugikan dan pelanggaran yang dilakukan secara sengaja sehingga petani merugi akan ditindak.
“Apakah sanksi administratif dan lain-lain tadi itu,” tuturnya.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, mengatakan penurunan harga TBS di setiap daerah bervariasi.
Namun, harga rata-rata TBS petani swadaya seharusnya Rp 3.600 per kilogram dan petani mitra industri Rp 4.000 per kilogram.
Namun, saat ini harga TBS di petani swadaya turun menjadi sekitar Rp 1.800 hingga Rp 2.200 per kilogram dan petani mitra Rp 3.600 per kilogram.
Sementara, Harga Pokok Produksi (HPP) TBS Rp 2.000 per kilogram.
Artinya, petani mengalami kerugian ketika TBS dihargai Rp 1.800 per kilogram.
“Rp 2.000 HPP itu biaya modal. Jadi tombok,” kata dia.
Gulat juga mengatakan saat ini sebenarnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di pasar global sedang tinggi.
Di Malaysia dan Rotterdam, rata-rata harga CPO Rp 18.000 per liter.
“Masa kita 11.000? Yang bener aja. Kan gitu, dari mana alasannya?” ujar Gulat.
Baca juga: TBS Sawit Anjlok Usai PT DSI Diumumkan, Mendag: Ekspor Tetap Jalan