Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN. Foto ist.
12:06
21 Mei 2026

Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN

Tengah beredar salinan dokumen Pengesahan Pendirian PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan Nomor SK Pengesahan: AHU-0039765.AH.01.01.Tahun 2026. Berdasarkan data otentik tertanggal 19 Mei 2026 tersebut, jenis perseroan saat ini masih terdaftar dengan status Swasta Nasional (Tertutup) dengan jangka waktu tidak terbatas, yang disahkan melalui Notaris Jose Dima Satria, SH., M.Kn., di Jakarta Selatan.

Meski dalam dokumen awal berstatus swasta, pemerintah menegaskan bahwa badan ini dibentuk secara khusus sebagai BUMN pengawas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, memberikan kepastian hukum bahwa status DSI akan segera bertransformasi secara resmi.

CEO Danantara, Rosan Roeslani. [Suara.com/Rina Anggraeni].CEO Danantara, Rosan Roeslani. [Suara.com/Rina Anggraeni].

"Ini segera akan menjadi BUMN dan pada dasarnya memang ini kan fase awal," ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Sebagai lembaga pengelola seluruh transaksi ekspor, Danantara Sumberdaya Indonesia akan menerapkan sistem pelaporan tahap awal mulai Juni mendatang. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan berjalan, seluruh transaksi ekspor wajib dialihkan melalui platform digital terintegrasi yang disiapkan Danantara. Rosan memastikan pihaknya membuka ruang komunikasi dan masukan secara terbuka dengan Kadin, APINDO, serta asosiasi usaha terkait demi kelancaran masa transisi ini.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan bahwa pembentukan institusi ini didasari oleh kajian matang lintas kementerian yang memakan waktu lebih dari satu tahun. Langkah penataan ini dinilai sangat mendesak demi menyelaraskan validitas data perdagangan, mengingat kontribusi ekspor komoditas SDA sangat dominan mencapai 60 persen dari total ekspor nasional.

Adapun tiga komoditas dengan andil tertinggi dipimpin oleh batu bara sebesar 8,65 persen, diikuti CPO 8,63 persen, dan ferro alloy 5,82 persen.

Airlangga menambahkan, perbedaan pencatatan antara Indonesia dengan negara tujuan ekspor selama ini sangat memengaruhi stabilitas penerimaan devisa dan nilai tukar. Melalui sistem satu pintu Danantara Sumberdaya Indonesia, pemerintah optimis akurasi data serta pengawasan tata kelola komoditas strategis nasional dapat berjalan jauh lebih akurat dan akuntabel.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #beredar #salinan #dokumen #danantara #sumberdaya #indonesia #perusahaan #swasta #bukan #bumn

KOMENTAR