Prabowo Tak Ingin Kekayaan Alam RI Keluar Tanpa Pengawasan
Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (Dok. YouTube Setpres)
12:00
20 Mei 2026

Prabowo Tak Ingin Kekayaan Alam RI Keluar Tanpa Pengawasan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak ingin kekayaan alam Indonesia terus keluar tanpa pengawasan dan kendali negara.

Pemerintah pun menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Aturan tersebut disiapkan untuk memperkuat pengawasan terhadap penjualan hasil kekayaan alam Indonesia ke luar negeri.

“Setiap pemimpin yang punya kecerdasan, yang punya hati nurani, yang punya rasa cinta tanah air, saya yakin dan percaya tidak akan mengizinkan kekayaan alam kita terus keluar tanpa pengawasan, tanpa kendali,” ujar Prabowo dalam penyampaian KEM PPKF 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Prabowo Umumkan Aturan Baru Ekspor SDA, Semua Transaksi Akan Lewat BUMN

Prabowo mengatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengambil alih peran utama dalam transaksi perdagangan ekspor komoditas strategis.

Menurut Prabowo, seluruh sumber daya alam Indonesia merupakan milik rakyat dan bangsa Indonesia.

Karena itu, negara berhak mengetahui secara rinci jumlah kekayaan alam yang dijual ke luar negeri.

“Semua sumber daya alam Indonesia adalah milik rakyat Indonesia, milik bangsa Indonesia. Karena itu negara berhak mengetahui secara rinci sumber daya alam kita yang dijual ke luar Indonesia,” kata dia.

Prabowo menegaskan pemerintah tidak ingin lagi kecolongan dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional.

“Kita tidak mau dibohongi lagi. Kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo Sebut Gaji Guru Kecil karena Kekayaan Negara Bocor ke Luar Negeri

Prabowo mengatakan pemerintah telah menyelesaikan penyusunan PP tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan kekayaan alam nasional.

Kebijakan tersebut akan dimulai dari sejumlah komoditas strategis, seperti minyak, kelapa sawit, batu bara, serta produk paduan besi dan mineral.

Skema baru ini mewajibkan penjualan ekspor komoditas sumber daya alam dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

Prabowo mengatakan hasil penjualan ekspor nantinya akan diteruskan kembali oleh BUMN kepada perusahaan terkait.

Tujuan utama kebijakan tersebut adalah memperkuat pengawasan dan monitoring ekspor.

Kebijakan ini juga diarahkan untuk memberantas praktik under invoicing, manipulasi harga transaksi, serta pengalihan devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan sumber daya alam pemerintah,” ujar Prabowo.

Prabowo menambahkan Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara yang dinilai berhasil mengelola sumber daya alam secara lebih kuat dan terpusat.

Ia menyebut Rusia, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, hingga Jerman sebagai contoh negara yang serius menjaga kendali atas kekayaan alam nasional.

“Kita tidak boleh lengah,” kata dia.

Tag:  #prabowo #ingin #kekayaan #alam #keluar #tanpa #pengawasan

KOMENTAR