Menurunkan Bunga Kredit UMKM di Bawah 9 Persen
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal tingginya bunga kredit bagi rakyat kecil kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam forum di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), Prabowo secara terbuka mengkritik praktik perbankan yang dinilainya membebani pelaku usaha mikro.
Ia menyoroti ironi ketika masyarakat kecil harus membayar bunga kredit lebih tinggi dibandingkan pelaku usaha besar.
Nada kritik tersebut bukan sekadar retorika, melainkan sinyal kuat bahwa akses pembiayaan yang adil masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam sistem keuangan nasional.
Terlebih, ketika dorongan untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro hingga di bawah 9 persen mulai mengemuka sebagai arah kebijakan.
Gagasan untuk menurunkan bunga kredit ultra mikro hingga di bawah 9 persen muncul sebagai simbol keberpihakan.
Baca juga: Pembatasan Besaran Bunga: Niat Baik yang Bisa Membunuh UMKM
Namun, seperti banyak kebijakan ekonomi lainnya, niat baik tidak selalu berbanding lurus dengan kemudahan implementasi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah struktur pembiayaan kita memang memungkinkan bunga serendah itu?
Jika belum, maka yang dibutuhkan bukan sekadar intervensi kebijakan, melainkan perubahan desain secara menyeluruh, rekayasa arsitektur pembiayaan.
Bunga kredit ultra mikro yang tinggi selama ini kerap dipersepsikan sebagai bentuk ketidakadilan. Namun dalam praktiknya, bunga tersebut adalah refleksi dari struktur biaya dan risiko yang melekat.
Kredit ultra mikro memiliki karakter berbeda dari kredit korporasi. Nilainya kecil, tetapi prosesnya tetap kompleks, melibatkan banyak karyawan.
Verifikasi usaha, survei lapangan, hingga monitoring membutuhkan biaya yang hampir setara dengan pinjaman bernilai besar. Di sisi lain, keterbatasan rekam jejak kredit nasabah membuat risiko gagal bayar relatif tinggi.
Dalam kondisi tersebut, bunga tinggi bukanlah penyimpangan, melainkan konsekuensi.
Ilusi Bunga Kredit di Bawah 9 Persen?
Jika ditelisik lebih jauh, struktur bunga kredit ultra mikro pada umumnya terdiri dari tiga komponen utama: biaya dana, biaya operasional, dan premi risiko.
Biaya dana bisa berada di kisaran 8 hingga 10 persen, biaya operasional 6 hingga 8 persen, sementara premi risiko dapat mencapai 5 hingga 8 persen.
Baca juga: Jerat Ganda Masyarakat Digital: Judol dan Pinjol
Kombinasi ini dengan mudah menghasilkan bunga di kisaran 18 hingga 25 persen. Belum lagi memasukkan margin.
Dengan struktur seperti ini, menargetkan bunga satu digit tanpa mengubah fondasi biaya pada dasarnya adalah ilusi.
Namun demikian, ruang perbaikan tetap ada. Ketika biaya dana dapat ditekan melalui sumber dana pemerintah menjadi sekitar 4 hingga 5 persen, biaya operasional dipangkas lewat digitalisasi hingga 3 sampai 4 persen, dan sebagian selisih ditutup melalui subsidi, maka bunga kredit berpotensi turun di bawah 9 persen.
Di titik ini, menjadi jelas bahwa penurunan bunga bukan soal menekan margin lembaga keuangan, melainkan menata ulang seluruh komponennya.
Namun, tiga intervensi utama, yakni dana murah, efisiensi operasional, dan subsidi, tidak akan cukup tanpa desain implementasi yang tepat.
Banyak program pembiayaan gagal bukan karena konsepnya keliru, melainkan karena tidak disiplin dalam menentukan sasaran dan mekanisme distribusi.
Setidaknya ada tiga syarat agar skema bekerja. Syarat pertama adalah fokus. Program bunga rendah tidak bisa sekaligus menyasar seluruh segmen UMKM.
Ia harus dimulai dari kelompok ultra mikro dengan ukuran pinjaman kecil, terdefinisi jelas, dan berbasis kebutuhan produktif. Tanpa fokus, risiko melebar dan efektivitas kebijakan menurun.
Syarat kedua adalah model distribusi yang realistis. Digitalisasi memang menjanjikan efisiensi, tetapi pendekatan sepenuhnya digital tidak selalu cocok untuk segmen mikro.
Yang dibutuhkan adalah model hibrida, menggabungkan teknologi dengan jaringan komunitas seperti agen, kelompok usaha, atau koperasi, yang mampu menjaga efisiensi sekaligus kedekatan sosial.
Syarat ketiga adalah berbagi risiko. Bunga tinggi pada dasarnya adalah cerminan risiko. Selama risiko sepenuhnya ditanggung lembaga keuangan, tekanan untuk mempertahankan bunga tinggi akan tetap ada.
Negara perlu hadir melalui skema penjaminan kredit dan asuransi mikro agar risiko tidak terpusat.
Dari Kredit ke Ekosistem Usaha
Lebih jauh, upaya menurunkan bunga seharusnya tidak berhenti pada aspek pembiayaan. Pendekatan yang lebih berkelanjutan adalah mengintegrasikan kredit ke dalam ekosistem usaha.
Baca juga: Rakyat Desa Memang Tak Pakai Dollar AS, tapi...
Ketika pelaku usaha mikro terhubung dengan rantai pasok dan akses pasar yang stabil, kemampuan membayar meningkat, risiko menurun, dan kebutuhan bunga tinggi pun berkurang secara alami.
Menurunkan bunga kredit mikro hingga di bawah 9 persen adalah tujuan yang layak diperjuangkan.
Namun keberpihakan tidak cukup diwujudkan melalui angka target semata. Ia harus diterjemahkan ke dalam desain sistem yang konsisten dan terukur. Tanpa itu, bunga rendah hanya akan menjadi janji yang sulit dipertahankan.
Pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah bunga bisa diturunkan, melainkan apakah kita siap membangun sistem yang membuat bunga rendah menjadi sesuatu yang berkelanjutan.