Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan 2026, Segini Nominal yang Diterima Tiap Golongan
Informasi mengenai besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 semakin banyak dicari menjelang pertengahan tahun. Banyak pensiunan PNS ingin mengetahui kapan pencairan dilakukan dan berapa nominal yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan ketentuan tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Baca juga: Tabel KUR Bank Jateng Mei 2026 Terbaru, Pinjaman Rp 50 Juta Cicilan Mulai Rp 960 Ribuan
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pencairan gaji ke-13 mulai dilakukan paling cepat pada Juni 2026.
“Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2026,” bunyi Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 9 Tahun 2026.
Ketentuan itu berlaku bagi ASN aktif maupun pensiunan PNS. Karena itu, banyak penerima pensiun mulai mencari informasi mengenai jadwal pencairan dan besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 yang akan diterima tahun ini.
Baca juga: Tabel KUR Mandiri Mei 2026 Terbaru, Pinjaman Rp 10 Juta-Rp 500 Juta, Cek Cicilannya
Besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 kapan cair?
Mengacu pada PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 pensiunan dijadwalkan mulai cair pada Juni 2026.
Hingga saat ini pemerintah memang belum mengumumkan tanggal pasti pencairan. Namun, pembayaran dipastikan dilakukan paling cepat pada bulan tersebut.
Tambahan penghasilan ini umumnya dimanfaatkan pensiunan untuk memenuhi kebutuhan pertengahan tahun, seperti biaya pendidikan anak dan cucu, kebutuhan rumah tangga, hingga tambahan dana simpanan.
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos Mei 2026 lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP, Langsung Muncul Statusnya
Ilustrasi uang, gaji ke-13 pensiunan PNS 2026. Besaran gaji ke-13 2026 kapan cair. Besaran gaji ke-13 pensiunan 2026. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.
Besaran gaji Ke-13 pensiunan 2026
Besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 mengacu pada jumlah pensiun pokok yang diterima setiap bulan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 11 PP Nomor 9 Tahun 2026 yang menyebutkan bahwa gaji ke-13 bagi pensiunan diberikan sebesar penghasilan pensiun bulanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Artinya, nominal yang diterima pensiunan dalam gaji ke-13 sama dengan uang pensiun bulanan yang selama ini diterima.
Sementara itu, besaran pensiun pokok masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Mei 2026 Terbaru, Tinggal 94 Perusahaan, Cek Lengkapnya
Rincian besaran gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan
Berikut perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:
- Golongan I
- IA: Rp 1.748.100-Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100-Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100-Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100-Rp 2.256.700
Baca juga: Tabel KUR Mandiri Mei 2026 Terbaru, Pinjaman Rp 10 Juta-Rp 500 Juta, Cek Cicilannya
- Golongan II
- IIA: Rp 1.748.100-Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100-Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100-Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100-Rp 3.208.800
- Golongan III
- IIIA: Rp 1.748.100-Rp 3.558.600
- IIIB: Rp 1.748.100-Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100-Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100-Rp 4.029.600
Baca juga: Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring Mei 2026, Bisa Lewat HP, Cek Syaratnya
- Golongan IV
- IVA: Rp 1.748.100-Rp 4.200.000
- IVB: Rp 1.748.100-Rp 4.377.800
- IVC: Rp 1.748.100-Rp 4.562.900
- IVD: Rp 1.748.100-Rp 4.755.900
- IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957.100
Kepastian pencairan besaran gaji ke-13 pensiunan 2026 menjadi kabar baik bagi para penerima pensiun yang menunggu tambahan pemasukan pada pertengahan tahun.
Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan mulai Juni 2026, pensiunan dapat mulai memperkirakan nominal yang akan diterima berdasarkan golongan dan besaran pensiun bulanan masing-masing.
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Secara Online lewat HP, Bisa Tanpa ke Puskesmas
Tag: #besaran #gaji #pensiunan #2026 #segini #nominal #yang #diterima #tiap #golongan