ESDM Pastikan SPBU Swasta Sudah Beli Solar dari Pertamina
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sudah mulai membeli solar dari Pertamina. Kebijakan ini berjalan setelah pemerintah mendorong penggunaan pasokan dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan proses pembelian sudah berlangsung.
“Sudah, sudah. Kalau ditanya ke swasta pasti sudah ada (beli solar dari Pertamina),” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: SPBU Swasta Wajib Beli Solar Produksi Dalam Negeri Mulai April 2026
Laode menjelaskan komunikasi antara SPBU swasta dan Pertamina sudah dilakukan sejak kebijakan diumumkan. Pertemuan intensif mendorong percepatan implementasi di lapangan.
“Sebenarnya kan sejak diumumkan itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Sudah jalan,” ujar Laode.
Kementerian ESDM sebelumnya menyampaikan badan usaha pengelola SPBU swasta mulai menggunakan solar dalam negeri sejak April 2026. Transisi ini disiapkan sejak awal tahun untuk memastikan pasokan tetap aman.
Sejumlah aspek teknis menjadi perhatian selama masa transisi. Pertamina menyiapkan pelabuhan muat atau loading port, pengaturan kargo sesuai kebutuhan masing-masing badan usaha, serta spesifikasi bahan bakar dasar atau base fuel yang disesuaikan permintaan.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan antara pemerintah dan pelaku usaha. Tujuannya menekan risiko gangguan pasokan saat kebijakan mulai diterapkan.
Kebijakan ini berkaitan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek ini meningkatkan kapasitas pengolahan minyak dalam negeri.
RDMP Kilang Balikpapan mampu mengolah hingga 360 ribu barel per hari. Angka ini setara sekitar seperempat kebutuhan nasional.
Baca juga: ESDM Sebut Sudah Kasih Jatah Impor BBM buat SPBU Swasta
Pemerintah menilai peningkatan kapasitas tersebut berdampak langsung pada pengurangan impor bahan bakar minyak. Penghematan diperkirakan mencapai Rp 68 triliun per tahun.
Kontribusi terhadap produk domestik bruto juga dinilai signifikan, dengan potensi mencapai Rp 514 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut mengonfirmasi kebijakan ini. Ia menyatakan SPBU swasta memang diarahkan membeli solar dari Pertamina sebagai bagian dari penguatan pasokan energi dalam negeri.
Tag: #esdm #pastikan #spbu #swasta #sudah #beli #solar #dari #pertamina