Buruh Berpendidikan: Setelah Dapat Kerja, Masih Cari Kerja
Sejumlah pencari kerja antre saat Bursa Kerja 2025 di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Lembaga keuangan global Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15?24 tahun di Indonesia mencapai 17,3 persen dan angka ini termasuk salah satu yang tertinggi di kawasan Asia. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
08:08
1 Mei 2026

Buruh Berpendidikan: Setelah Dapat Kerja, Masih Cari Kerja

DULU, pendidikan menjadi jalan utama untuk keluar dari kemiskinan. Orangtua rela menjual emas, meminjam dari tetangga, kerja lembur bertahun-tahun — bukan karena tidak ada pilihan lain, tapi karena mereka percaya ada satu hal yang bisa memutus rantai kemiskinan itu. Mereka percaya ijazah bisa jadi tiket untuk keluar dari segala kesulitan duniawi.

Cita-cita mereka, agar anaknya tidak harus bekerja kasar seperti mereka. Supaya ada tangga yang bisa didaki. Dan selama beberapa dekade, janji itu masih terasa masuk akal.

Hingga akhirnya kini bertanya, masihkah pendidikan memiliki daya ungkit keluar dari ketakutan akan masa depan dan kemiskinan?

Sekarang banyak dari anak-anak yang sudah kuliah itu bekerja. Walau sudah punya kerjaan, tapi masih melamar pekerjaan lain lagi. Ya kerja sampingan.

Bukan karena malas, bukan karena salah jurusan, bukan karena kurang berusaha — tapi karena satu pekerjaan saja ternyata tidak cukup untuk hidup layak.

Katadata Insight Center (KIC) dalam laporan Katadata Indonesia Middle Class Insight (KIMCI) Q4 2025 hingga Q1 2026 mencatat bahwa dari 1.000 responden kelas menengah Indonesia, 46,3 persen memiliki pekerjaan sampingan di luar pekerjaan utama. Hampir separuhnya.

Sebetulnya ini bukan gejala ambisi atau gajala psikologi seolah seseorang tidak tahan bekerja dalam tekanan. Jelas ini adalah mekanisme pertahanan wajib pekerja untuk menambal celah finansial.

Dominan bertahan, bukan bergerak maju. Jika upah atau gaji tak mencukupi, maka sangat manusiawi jika ingin mencari tambahan.

Baca juga: Membangun Indonesia Bukan dengan Buruh Murah

BPS mencatat bahwa dalam kurun lima tahun, kelas menengah Indonesia menyusut hampir 9,5 juta jiwa — dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024. Bukan karena mereka naik ke kelas atas, tapi justru karena banyak yang turun kelas.

Kelompok rentan miskin justru membengkak dari 54,97 juta menjadi 67,69 juta orang di periode yang sama.

Ini bukan tren yang bisa dibaca sebagai pertumbuhan yang sedang "berproses." Ini adalah gerakan struktural yang sudah berlangsung lima tahun berturut-turut, dan konsisten arahnya menukik ke bawah.

Yang membuat fenomena ini susah dibicarakan adalah — mudah sekali terlihat seperti sedang menyalahkan seseorang. Kita fokus pada generasinya yang lemah. Pilihannya yang salah. 

Namun, data-data yang kita lihat saat ini tidak berbicara soal individu. Data berbicara soal pola. Dan pola ini terlalu masif untuk dibaca sebagai kegagalan personal.

Untuk memahami kenapa ini terjadi secara sistematis, kita perlu melihat bagaimana teori di balik "pendidikan sebagai tangga" itu sebenarnya bekerja — dan di mana ia mulai retak.

Ekonom Gary Becker (1964) memformulasikan bahwa investasi pendidikan memang bisa meningkatkan produktivitas individu, dan pasar akan menghargai produktivitas itu lewat upah yang lebih tinggi.

Teori ini sudah mapan menjadi fondasi kebijakan pendidikan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Namun, Becker menulis dalam konteks pasar kerja di mana lulusan perguruan tinggi saat itu masih langka. Kelangkaan itulah yang menciptakan nilai.

Begitu akses pendidikan tinggi diperluas secara masif — yang memang seharusnya dilakukan demi keadilan — dinamikanya berubah total.

Artinya, saat ijazah tak lagi berharga, maka pendidikan tinggi juga tanpa kita sadari kehilangan nilainya, meski biayanya kini jauh lebih mahal. Anak muda kini menyebutnya, ”ngga worth it”.

Sosiolog Randall Collins sudah memperingatkan hal ini di tahun 1979, dalam The Credential Society, empat dekade sebelum data Indonesia membuktikannya. Collins menunjukkan bahwa ekspansi pendidikan tidak otomatis meningkatkan mobilitas sosial.

Yang terjadi justru sebaliknya: spiral credential inflation, di mana semakin banyak orang memiliki ijazah, semakin tinggi pula persyaratan ijazah yang diminta untuk pekerjaan yang sama, dan semakin kecil keunggulan nyata yang bisa diberikan ijazah itu kepada pemegangnya.

Gelar sarjana yang dulu membuka pintu kini hanya menjadi syarat masuk ke antrean panjang yang tidak ada jaminannya untuk mendapatkan pekerjaan.

Lester Thurow memperkuat argumentasi ini dari sudut yang berbeda. Dalam Generating Inequality (1975), Thurow mengembangkan job competition model — teori antrean kerja.

Ia berargumen bahwa pasar kerja tidak bekerja seperti pasar komoditas biasa, di mana lebih banyak kualifikasi selalu menghasilkan lebih banyak imbalan.

Yang sebenarnya terjadi: pemberi kerja menyusun kandidat dalam sebuah antrean berdasarkan posisi relatif mereka, bukan nilai absolut kualifikasinya.

Ketika sarjana membanjiri pasar, mereka tidak mendorong orang lain ke atas — mereka menggeser seluruh antrean ke bawah.

Seorang sarjana melamar posisi yang dulu cukup untuk lulusan SMA. Lulusan SMA tersisih ke posisi yang lebih rendah lagi.

Baca juga: Hari Buruh dan Kedaulatan Ketenagakerjaan yang Tergerus

Bahkan di masa lalu kala saya mengikuti wawancara posisi kerja untuk kualifikasi magister, maka di meja samping saya justru sedang diwawancara kandidat berkualifikasi S3.

Lainnya, salah seorang sahabat saya alumni perguruan tinggi ternama di Inggris dengan gelar Ph.D bidang science justru menjalani pekerjaan sampingan sebagai pengantar makanan pesanan secara online di Singapura. Tidak ada yang naik. Semua justru bergeser.

Di sinilah Michael Spence (1973) melengkapi gambar ini dengan Signaling Theory-nya: di mata pemberi kerja, ijazah bukan bukti langsung atas kompetensi seseorang — ia adalah sinyal. Dan seperti semua sinyal, nilainya bergantung pada kelangkaannya.

Ketika lebih dari jutaan sarjana baru masuk ke pasar kerja setiap tahun di Indonesia, sinyal itu menjadi sangat bising, karena tak diserap lapangan kerja yang tersedia.

Semua orang memegang gelar yang serupa, sehingga gelar tidak lagi cukup untuk membedakan siapa pun.

Yang akhirnya membedakan, seringkali — bukan kemampuan akademisnya, tapi dari universitas mana, punya jaringan apa, pernah magang di mana.

Dan itu sudah bukan soal pendidikan lagi. Itu soal modal sosial yang distribusinya memang tidak pernah merata sejak awal.

Data SAKERNAS yang diolah menggunakan Multinomial Logistic Regression dan Fixed Effect Model menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sekadar nasib buruk di awal karier yang otomatis membaik seiring waktu.

Pekerja yang sudah terlanjur ditempatkan di posisi di bawah kapasitas pendidikannya — yang dalam literatur ketenagakerjaan disebut overeducation atau vertical mismatch — menghadapi probabilitas 31,64 persen untuk kembali mengalami hal yang sama di pekerjaan berikutnya.

Inilah yang disebut Trap Hypothesis: sekali terjebak, untuk keluar tidak semudah yang dibayangkan.

Rekam jejak bekerja di posisi "di bawah gelar kesarjanaan" itu justru dibaca sebagai sinyal negatif oleh pemberi kerja berikutnya, seolah menunjukkan bahwa orang tersebut memang tidak mampu bersaing di level yang sesuai kualifikasinya — padahal yang sesungguhnya terjadi adalah: tidak ada cukup ruang di level itu untuk semua orang yang kualifikasinya memadai.

Dan tren overeducation di Indonesia terus meningkat sepanjang 2011–2020, seiring perluasan akses pendidikan tinggi yang tidak diimbangi transformasi struktur lapangan kerja.

Perlu digarisbawahi terlebih dahulu dengan tegas bahwa tulisan ini tidak sedang mempersoalkan stigma buruh. Sama sekali tidak.

Buruh adalah fondasi ekonomi yang nyata dan sering kali tidak terlihat. Mereka yang membangun, yang menjahit, yang mengangkut.

Tanpa mereka, tidak ada gedung tempat para sarjana itu bekerja, tidak ada barang yang didistribusikan, tidak ada kelas menengah yang bisa dibicarakan.

Masalahnya bukan pada buruhnya. Masalahnya ada pada sistem pengupahan dan stigma sosial yang sudah lama membiarkan upah buruh berada di angka yang tidak mencerminkan nilai kerja yang sesungguhnya.

Baca juga: Inefisiensi Insentif Rp 6 Juta SPPG dan Potensi Kerugian Negara

Dan ketika sarjana mendarat di angka yang sama — bukan karena memilih, tapi karena pasar tidak punya ruang yang lebih baik untuk mereka — maka kita sedang menyaksikan dua kegagalan sekaligus: kegagalan sistem pendidikan yang tidak selaras dengan struktur ekonomi, dan kegagalan pasar kerja yang tidak mampu menghargai manusia secara proporsional.

Yang lebih dalam dari sekadar soal uang adalah fakta ini. Ketika seorang sarjana muda menyadari bahwa investasi bertahun-tahun — bukan hanya uangnya, tapi harapan keluarganya — tidak menghasilkan perbedaan yang berarti, yang hilang bukan hanya pendapatan. Yang hilang adalah kepercayaan pada sistem.

Dan kepercayaan itu jauh lebih sulit dibangun kembali daripada sekadar menaikkan angka upah minimum.

Mobilitas sosial yang bermakna bukan tentang memiliki gelar yang lebih tinggi dari orang tua. Ia tentang apakah gelar itu betul-betul membuka akses pada kehidupan yang lebih layak, lebih stabil, lebih manusiawi.

Selama ekspansi pendidikan tidak diimbangi transformasi pasar kerja yang sepadan, selama lebih dari satu juta sarjana diproduksi setiap tahun ke dalam struktur ekonomi yang tidak punya cukup ruang untuk mereka, maka yang terjadi bukan mobilitas sosial.

Yang terjadi adalah lingkaran setan (vicious circle) pencarian kerja. Kerja didapat, tapi tidak mengubah apa-apa.

Mereka kuliah, melamar, bekerja, kerja sampingan, dan melamar lagi. Bukan karena tidak mampu, tapi karena sistemnya belum selesai menjanjikan apa yang dulu ia janjikan.

Dan mereka yang paling menanggung bebannya, hampir selalu, adalah mereka yang paling sungguh-sungguh percaya pada janji itu. Ironisnya, Pemerintah pun tampak tak berdaya mewujudkan janji-janji itu.

Tag:  #buruh #berpendidikan #setelah #dapat #kerja #masih #cari #kerja

KOMENTAR