Kembalikan Dana Rp 28 Miliar ke Paroki Aek Nabara, BNI Minta Maaf
(kiri ke kanan) Kuasa Hukum Bryan Roberto Mahulae, CU Paroki Aek Nabara Manotar Marbun, Bendahara CU Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang, Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang, dan Direktur Network and Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan Rian dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
17:32
22 April 2026

Kembalikan Dana Rp 28 Miliar ke Paroki Aek Nabara, BNI Minta Maaf

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyampaikan permintaan maaf kepada umat Katolik di Indonesia. Permintaan maaf ditujukan khusus kepada jemaat Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.

Permintaan maaf disampaikan setelah pengembalian dana jemaat dinyatakan selesai. Dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar telah dikembalikan penuh.

Direktur Human Capital and Compliance BNI Mudani Herlambang menyampaikan permintaan maaf tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

"BNI menyampaikan permohonan maaf kepada umat katolik seluruh Indonesia, khususnya Jemaat CU Paroki Aek Nabara serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini," ujarnya.

Baca juga: Fitch Rating Pertahankan Peringkat Kredit BBB dan Outlook Negatif untuk BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri

Mudani menyatakan memahami dampak yang dirasakan jemaat. Ia berharap pengembalian dana ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

"Dengan selesai pengembalian dana ini, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat terus terjaga. Sekaligus peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, dan BNI akan terus berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata dia.

Proses pengembalian dana dilakukan secara bertahap. BNI mentransfer Rp 21.257.360.600 pada Rabu (22/4/2026).

Transfer tersebut melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan pada pekan lalu. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 28.257.360.600.

Baca juga: BNI Sudah Kembalikan Seluruh Dana Rp 28 Miliar ke Paroki Aek Nabara

Mudani menyampaikan apresiasi atas kerja sama selama proses penyelesaian. Ia menilai penyelesaian ini merupakan upaya bersama.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," ujarnya.

Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara Natalia Situmorang menyatakan dana telah diterima penuh. Ia menyampaikan terima kasih atas penyelesaian tersebut.

"Hari ini dengan penuh sukacita kami telah menerima penyelesaian persoalan ini pembayaran dari lembaga BNI secara full sesuai dengan apa yang kami tuliskan dalam surat tuntutan kami," ucap Natalia.

Tag:  #kembalikan #dana #miliar #paroki #nabara #minta #maaf

KOMENTAR