Bos BRI: ''Statement-statement'' bahwa BUMN Tidak Harus Untung, Berbahaya...
Direktur Utama BRI Sunarso dalam acara Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023, Rabu (10/1/2024).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
14:16
12 Januari 2024

Bos BRI: ''Statement-statement'' bahwa BUMN Tidak Harus Untung, Berbahaya...

- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang merupakan agen pengembangan (agent of development). Namun, menganggap BUMN tidak harus untung juga dinilai keliru.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, anggapan yang menyebut BUMN tidak harus untuk akan menimbulkan moral hazard.

Moral hazard dapat diartikan sebagai keadaan ketika suatu pihak terlibat dalam risiko dengan sengaja, karena tahu memiliki perlindungan.

"Statement-statement yang menyatakan kalau BUMN tidak harus untung itu berbahaya," kata dia dalam Diskusi Taman BRI, Jumat (12/1/2024).

Ia menambahkan, ketika petinggi BUMN tidak memiliki key performace indicator (KPI) yang jelas, kerugian dapat dianggap sebagai sesuatu yang sah dan legal.

"Makanya kemudian kalau sudah rugi, minta modal ke negara, baru orang ribut, minta modal saja, tidak bisa menghasilkan uang," imbuh dia.

Kalau terjadi demikian, Sunarso bilang, hal itu akan menjadi pertentangan yang tidak akan ada ujung dan pangkalnya.

Menurut dia, sebagai badan usaha, BUMN memang harus berusaha dan menghasilkan laba. Badan usaha seharusnya memang bertujuan untuk menciptakan nilai ekonomi.

Adapun ketika laba nantinya masuk ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), itu merupakan sistem politik.

Lebih lanjut Sunarso mengungkapkan, BUMN seharusnya memiliki KPI yang jelas terkait berapa porsi dari nilai ekonomi dan nilai sosial yang diembannya.

Harapannya, ketika BUMN memiliki dampak sosial yang besar bagi masyarakat, nilai ekonomi juga dapat ikut tumbuh. Hal tersebut merupakan sesuatu yang berkesinambungan.

"Bisa tidak kalau begitu social value dan economy value itu sekaligus simultan bisa di-deliver? Jawabannya bisa, dan itu ditunjukkan oleh BRI dengan Holding Ultra Mikro," tandas dia.

Sebagai informasi, Holding Ultra Mikro (UMi) terdiri terdiri atas Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, serta Permodalan Nasional Madani (PNM).

Holding BUMN tersebut memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada para pelaku usaha ultramikro.

Bukan hanya kemudahan, Holding Ultra Mikro diharapkan dapat menghasilkan pembiayaan dengan bunga yang lebih murah.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #statement #statement #bahwa #bumn #tidak #harus #untung #berbahaya

KOMENTAR