Komisaris Bank QNB Indonesia Khalid Al-Sada Mengundurkan Diri
Ilustrasi PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW) (Dok. Bank QNB Indonesia)
16:08
10 April 2026

Komisaris Bank QNB Indonesia Khalid Al-Sada Mengundurkan Diri

– PT Bank QNB Indonesia Tbk menerima pengunduran diri Komisaris Khalid Al-Sada. Informasi ini disampaikan dalam laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.

Manajemen menyebut surat pengunduran diri diterima pada Kamis (9/4/2026).

“Pada tanggal 9 April 2026 Perseroan menerima surat pengunduran diri Bapak Khalid Al-Sada selaku Komisaris,” tulis manajemen.

Baca juga: Bank QNB Indonesia Catat Lonjakan Kredit 18 Persen, NPL Turun 2,2 Persen

Pengunduran diri tersebut belum berlaku efektif. Keputusan akhir menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan 2026.

“Yang berlaku efektif mengikuti Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan 2026,” lanjut keterangan tersebut.

Perseroan memastikan langkah ini tidak memengaruhi operasional. Kegiatan usaha tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulis laporan itu.

Baca juga: Bank QNB Indonesia Beri Fasilitas Green Term Loan Rp 300 Miliar untuk Indorent

Manajemen juga menyatakan pemegang saham pengendali telah menyiapkan calon pengganti. Proses pengangkatan akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Calon komisaris baru akan menjalani uji kemampuan dan kepatutan sebelum resmi menjabat.

PT Bank QNB Indonesia Tbk merupakan bank yang berkantor pusat di Jakarta dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Tag:  #komisaris #bank #indonesia #khalid #sada #mengundurkan #diri

KOMENTAR