Krisis Hormuz dan Dilema Energi Indonesia
SEJARAH energi dunia tidak pernah bergerak linear. Ia melompat dari satu kejutan ke kejutan berikutnya, dan negara-negara yang tidak siap membayar mahal.
Krisis minyak 1973 melahirkan tatanan energi baru. Invasi Irak ke Kuwait pada 1990 mengguncang pasar global selama berbulan-bulan.
Kini, pada penghujung Februari 2026, dunia kembali dihadapkan pada guncangan serupa, mungkin yang terbesar sepanjang era modern.
Ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan udara terkoordinasi terhadap Iran pada 28 Februari 2026, Korps Garda Revolusi Islam Iran membalas dengan memblokade Selat Hormuz, jalur laut yang selama ini mengalirkan seperlima pasokan minyak dunia.
Harga acuan Brent crude melonjak 59 persen hanya dalam sebulan, menembus 115 dollar Amerika Serikat (AS) per barel pada akhir Maret.
Badan Energi Internasional atau International Energy Agency (IEA) menyebut ini sebagai gangguan pasokan terbesar dalam sejarah pasar minyak global.
Bukan retorika, melainkan fakta terukur. Produksi minyak negara-negara Teluk Persia terpangkas hingga sekitar 10 juta barel per hari karena penyimpanan di kawasan itu cepat penuh dan ekspor tak bisa keluar.
Di Bangkok, kendaraan mengular berkilometer di setiap stasiun pengisian bahan bakar. Di Manila, pemerintah mendeklarasikan keadaan darurat. Di Hanoi, pabrik-pabrik mulai mengurangi jam operasi.
Asia Tenggara, kawasan berpenduduk 700 juta jiwa yang menyerap sebagian besar minyak melewati Hormuz, tiba-tiba menyadari betapa tipisnya jaring pengaman energi mereka.
Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya
Lalu, di mana posisi Indonesia dalam peta kerentanan ini? Jawaban atas pertanyaan tersebut mengandung paradoks yang perlu kita bongkar dengan jujur.
Pencapaian yang Meninabobokan
Hanya beberapa bulan sebelum krisis Hormuz mengguncang dunia, suasana di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 11 Februari 2026, bernuansa optimistis.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa lifting minyak bumi tahun 2025 mencapai rata-rata 605.300 barel per hari, melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 605.000 barel per hari.
Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun, grafik produksi minyak nasional mengarah ke atas.
Pencapaian ini layak diapresiasi. Ia mencerminkan kerja keras para insinyur di ladang-ladang minyak tua yang tersebar dari Rokan hingga Mahakam, dan keberhasilan berbagai kebijakan untuk memeras lebih banyak tetes minyak dari sumur-sumur yang sudah memasuki masa senja.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sendiri mengakui bahwa selama sepuluh tahun sebelumnya, Indonesia tidak pernah memenuhi target lifting minyak.
Namun, apresiasi tidak boleh berubah menjadi ilusi. Data Indonesian Petroleum Association (IPA) menunjukkan bahwa konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional rata-rata mencapai 232.417 kiloliter per hari, sementara produksi dalam negeri hanya mampu memasok 81.083 kiloliter per hari.
Dua pertiga kebutuhan energi cair kita bergantung pada pasokan luar negeri. Kenaikan lifting sebesar beberapa persen tidak akan pernah menutup jurang sedalam itu. Ini bukan soal menambah tetes, melainkan soal mengganti ember.
Data yang disampaikan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dalam RDP Komisi XII DPR RI pada 8 April 2026, perlu dibaca dengan kacamata geopolitik, bukan sekadar kacamata neraca dagang.
Pada 2025, Indonesia mengimpor 60,18 persen kebutuhan minyak bensinnya, dengan total konsumsi mencapai 100.986 kiloliter per hari. Singapura memasok 63 persen dan Malaysia 33,14 persen dari total impor.
Sekilas, ini terlihat aman karena kedua negara tetangga tidak terpengaruh langsung oleh Hormuz. Namun, pertanyaan yang jarang diajukan adalah dari mana Singapura dan Malaysia mendapatkan minyak mentah yang mereka olah di kilang-kilang mereka?
Jawabannya, tentu saja, sebagian besar dari Timur Tengah. Ketika Hormuz tersumbat, rantai pasok yang tampak dekat dan aman itu ternyata rapuh di hulunya.
Untuk minyak solar, ketergantungan impor lebih rendah berkat program biodiesel. Komponen fatty acid methyl ester (FAME) menyumbang cukup besar dari pasokan sehingga impor solar hanya 12,17 persen dari kebutuhan di tahun 2025.
Ini contoh langka di mana kebijakan substitusi impor benar-benar bekerja. Indonesia bahkan menjadi salah satu produsen biofuel terbesar dunia menurut IEA.
Namun, keberhasilan ini menyimpan kerentanan tersendiri. Keberlanjutan program biodiesel sangat bergantung pada harga dan ketersediaan minyak kelapa sawit, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh dinamika pasar global dan tekanan kebijakan lingkungan.
Baca juga: Buru-buru B50: Mengejar Target, Melupakan Riset?
Titik paling rentan dari seluruh arsitektur energi Indonesia terletak pada liquefied petroleum gas (LPG). Angkanya nyaris absurd.
Sebanyak 80,58 persen kebutuhan LPG nasional dipenuhi impor pada 2025, melonjak menjadi 83,97 persen pada awal 2026.
Kebutuhan LPG mencapai 25.000 metric ton per hari pada 2025 dan naik menjadi 26.000 metric ton per hari pada awal 2026.
Amerika Serikat memasok 70,07 persen, disusul Uni Emirat Arab sebesar 11,88 persen dan Qatar sebesar 11,84 persen.
Dengan kata lain, bahan bakar yang digunakan puluhan juta rumah tangga Indonesia untuk memasak setiap hari bergantung pada kapal-kapal tanker yang berlayar ribuan mil melintasi samudera.
Ketika Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) mencatat bahwa Indonesia menghabiskan 32,8 miliar dollar AS untuk impor migas pada 2025, angka itu bukan sekadar beban fiskal. Ia adalah ukuran kedaulatan yang tergadai.
Investasi yang Setengah Hati
Pertanyaan yang mendesak bukan mengapa kita bergantung pada impor, karena jawabannya sudah jelas. Lapangan minyak kita menua.
Pertanyaan yang sesungguhnya adalah mengapa kita tidak cukup serius berinvestasi untuk menemukan cadangan baru?
Data IPA mengungkap bahwa hingga Oktober 2025, realisasi investasi hulu migas nasional baru mencapai 11,2 miliar dollar AS dari target 16,1 miliar dollar AS. Angka itu sudah mengecewakan.
Namun, yang lebih memprihatinkan adalah komposisinya. Investasi untuk eksplorasi baru hanya 500 juta dollar AS dari target 1,5 miliar dollar AS. Hanya sepertiga.
Eksplorasi, satu-satunya jalan untuk menemukan cadangan baru dan membalikkan kurva penurunan produksi, justru menjadi pos yang paling sering dikorbankan.
Mengapa demikian? Karena eksplorasi adalah kegiatan berisiko tinggi dengan horizon waktu panjang, sementara tekanan politik dan fiskal cenderung mengarahkan investasi ke kegiatan yang menghasilkan produksi segera.
Program Triple 100 yang dicanangkan SKK Migas, yakni 100 sumur eksplorasi, 100 multi-stage fracturing, dan 100 sumur pengembangan merupakan upaya untuk mendobrak kebiasaan ini.
Namun per Januari 2026, rencana teknis Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) baru mencakup 39 sumur eksplorasi dari target 100, 17 multi-stage fracturing dari target 100, dan 29 sumur pengembangan dari target 100.
Kesenjangan ini menunjukkan betapa sulitnya mengubah mindset industri yang sudah terlalu nyaman dengan pola lama.
Untuk memahami betapa seriusnya situasi ini, kita perlu menengok ke tetangga. CASE for Southeast Asia mencatat bahwa sekitar 25 persen impor minyak mentah Indonesia melewati Selat Hormuz, dengan cadangan dalam negeri yang hanya cukup untuk 20 hari.
Angka ini mengkhawatirkan. Namun, bandingkan dengan Filipina yang mengimpor 98 persen minyak mentahnya dari Timur Tengah tanpa cadangan minyak strategis sama sekali. Atau Vietnam yang menggantungkan lebih dari 80 persen impor minyak mentahnya pada Kuwait.
Federal Reserve Bank of Dallas memperkirakan bahwa penutupan Selat Hormuz mengangkat harga West Texas Intermediate (WTI) rata-rata ke 98 dollar AS per barel dan memangkas pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global sebesar 2,9 poin persentase pada kuartal kedua 2026.
Bank Dunia dalam laporan East Asia and Pacific Economic Update edisi April 2026 mencatat bahwa Indonesia relatif lebih tangguh karena impor neto migas hanya sekitar 1 persen dari PDB, jauh di bawah Thailand yang mencapai 7 persen dan Filipina 3 persen.
Namun ketahanan relatif adalah privilese yang cepat menguap. Atlantic Council mengingatkan bahwa krisis ini bukan sekadar soal pasokan minyak mentah.
Teluk Persia juga merupakan pusat produksi pupuk global, menyumbang 30 hingga 35 persen ekspor urea dunia.
Ketika harga pupuk ikut melonjak, dampaknya merambat ke biaya pangan, yang pada gilirannya memukul daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.
Bagi negara dengan lebih dari 280 juta penduduk dan sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung pedesaan, ini bukan risiko yang bisa diabaikan.
Baca juga: Krisis Timur Tengah: Saatnya Memperkuat Petrokimia Nasional
Jalan Menuju Kedaulatan
Krisis selalu membuka jendela kebijakan yang dalam kondisi normal tertutup rapat oleh kepentingan jangka pendek dan kelembaman birokrasi. Indonesia harus memanfaatkan momen ini.
Yang paling mendesak adalah percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor hulu migas. Lima PSN migas dengan total investasi 45,82 miliar dollar AS, setara sekitar Rp 756 triliun menjanjikan perubahan fundamental apabila berjalan sesuai rencana.
Proyek Abadi Masela yang dikelola INPEX, misalnya, dengan investasi 20,9 miliar dollar AS dan kapasitas liquefied natural gas (LNG) sebesar 9,5 juta ton per tahun, sudah cukup untuk menggeser posisi Indonesia dalam peta energi regional.
Ditambah Indonesia Deepwater Development dan Geng North yang dikelola Eni, BP Tangguh Ubadari Carbon Capture (UCC), Asap Kido Merah yang dikelola Genting Oil Kasuri, serta South Andaman yang dikelola Mubadala Energy, total kapasitas produksi yang dijanjikan mencapai 105.000 barel per hari minyak dan 4.368 million standard cubic feet per day (MMSCFD) gas.
Setiap hari keterlambatan birokrasi, setiap sengketa lahan yang berlarut, setiap ketidakpastian regulasi yang membuat investor ragu, adalah hari tambahan kita mengirimkan devisa ke luar negeri.
Langkah diversifikasi sumber impor yang ditempuh Ditjen Migas, mencari pasokan dari negara-negara di benua Amerika, Afrika, dan kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) juga sudah tepat secara arah.
Demikian pula instruksi kepada seluruh KKKS untuk mengalihkan ekspor minyak mentah ke kebutuhan dalam negeri.
Namun, kebijakan darurat tidak boleh menjadi pengganti strategi jangka panjang. Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat yang ditandatangani Februari 2026, yang mewajibkan Indonesia mengimpor sekitar 15 miliar dollar AS komoditas energi per tahun, perlu dikaji ulang secara kritis.
IEEFA telah memperingatkan bahwa komitmen sebesar itu berisiko mengonsentrasikan ketergantungan pada satu pemasok.
Diversifikasi yang sejati berarti tidak menaruh terlalu banyak telur dalam satu keranjang, dari manapun keranjang itu berasal.
Di sektor hilir, ketergantungan impor LPG yang melampaui 80 persen adalah persoalan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade tanpa solusi struktural.
Instruksi Ditjen Migas agar kilang LPG swasta menawarkan produknya terlebih dahulu kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk kebutuhan tabung 3 kilogram, serta pengalihan konfigurasi produksi di Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan untuk memperkaya produk LPG, merupakan langkah taktis yang baik.
RDMP Balikpapan sendiri, yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026 dengan investasi 7,4 miliar dollar AS, meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 menjadi 360.000 barel per hari, menjadikannya kilang terbesar di Indonesia.
Menteri ESDM bahkan menyatakan bahwa impor solar bisa dihentikan pada 2026 berkat tambahan kapasitas ini.
Baca juga: Kritik Saiful Mujani Tak Perlu Ditakuti
Namun, semua ini masih bersifat tambal sulam selama kita tidak membangun kilang-kilang baru yang dirancang sejak awal untuk memaksimalkan produksi LPG.
Dimensi lain yang tidak kalah mendesak adalah akselerasi transisi energi. IEA memproyeksikan permintaan minyak global akan mencapai puncak sekitar 105,5 juta barel per hari menjelang akhir dekade ini, lalu mendatar.
Kendaraan listrik diperkirakan menggeser 5,4 juta barel per hari permintaan minyak pada 2030.
Dunia sedang bergerak, dan Indonesia tertinggal. Target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi nasional yang semula ditetapkan untuk 2025 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tidak pernah tercapai, realisasinya hanya sekitar 13 persen.
Alih-alih mengejar ketertinggalan, pemerintah justru merevisi target melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, yang menetapkan rentang 19 hingga 23 persen baru pada 2030.
Keputusan ini, menurut IEEFA, memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap transisi energi dan memperpanjang ketergantungan Indonesia pada bahan bakar fosil.
Padahal, Bank Dunia telah menyetujui program Indonesia Electricity Network Transformation (I-ENET) senilai 500 juta dollar AS pada September 2025, untuk mendukung modernisasi jaringan listrik dan integrasi energi terbarukan di Jawa, Madura, dan Bali. Modal dan momentum ini harus dimanfaatkan, bukan disia-siakan.
Terakhir, ada dimensi yang sering terlupakan di tengah diskusi tentang investasi miliaran dollar dan proyek raksasa.
Di enam provinsi Indonesia tersebar 45.095 sumur minyak masyarakat, dari Sumatera Selatan yang memiliki 26.300 sumur hingga Sumatera Utara dengan 607 sumur.
Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang memungkinkan kerja sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengelolaan sumur minyak, merupakan terobosan yang bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal keadilan.
Kerja sama pertama antara PT Pertamina EP dan UMKM PT Batanghari Sinar Energi di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, untuk mengelola 1.021 sumur berdasarkan Persetujuan Menteri ESDM Nomor T-540 tanggal 19 Desember 2025, adalah bukti bahwa formalisasi itu mungkin dilakukan.
Produksinya memang masih kecil. Namun, yang lebih penting dari volumenya adalah pesan yang dibawanya, bahwa masyarakat di sekitar sumber daya alam berhak menjadi mitra, bukan sekadar penonton.
Melampaui Hormuz
Ada ungkapan lama dalam dunia kebijakan energi. Krisis adalah guru yang paling kejam, tetapi paling efektif.
Penutupan Selat Hormuz, betapapun destruktifnya bagi perekonomian global, menyediakan momen kejelasan yang jarang datang.
Ia memaksa kita memilih antara terus menjadi penonton pasif dalam geopolitik energi global, atau mulai membangun kedaulatan energi dengan sungguh-sungguh.
Atlantic Council mencatat bahwa krisis ini bisa menjadi titik balik bagi Asia Tenggara untuk menata ulang strategi energi jangka panjangnya.
Bagi Indonesia, jawabannya tidak terletak pada satu kebijakan tunggal. Ia terletak pada keberanian untuk mentransformasi seluruh arsitektur energi nasional secara simultan.
Mendorong produksi hulu dengan investasi eksplorasi yang berani. Membangun infrastruktur hilir yang modern. Mendiversifikasi pasokan impor tanpa menciptakan ketergantungan baru.
Mengakselerasi transisi ke energi terbarukan. Dan memberdayakan masyarakat di sekitar sumber daya. Semua harus berjalan bersamaan. Tidak ada lagi kemewahan untuk memilih salah satu.
Lifting minyak yang naik pertama kali dalam sembilan tahun membuktikan bahwa mesin produksi nasional masih bertenaga.
Namun, kita memerlukan lebih dari sekadar tenaga. Kita memerlukan visi yang diterjemahkan dalam kebijakan yang konsisten lintas pemerintahan, investasi yang tidak gentar pada risiko jangka panjang, dan reformasi yang tidak tunduk pada status quo.
Selat Hormuz mungkin akan dibuka kembali, entah besok, entah bulan depan. Namun, kerentanan energi Indonesia tidak akan hilang bersama dibukanya selat itu.
Pertanyaan yang harus dijawab para pengambil kebijakan bukan kapan Hormuz dibuka, melainkan apa yang kita lakukan selagi ia masih tertutup.
Namun lebih penting lagi, apa yang kita lakukan setelahnya, agar kita tidak pernah lagi merasakan kecemasan seperti ini setiap terjadi gejolak politik global.