B50 Mulai Juli 2026, Pemerintah Targetkan Hemat Subsidi Rp 48 Triliun dan Surplus Solar
- Kebijakan biodiesel 50 persen (B50), yang merupakan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit (CPO) dengan 50 persen solar, dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tak hanya membidik penghematan subsidi dari kebijakan B50 tetapi juga peluang menciptakan surplus solar di dalam negeri.
Langkah ini dinilai Airlangga, menjadi bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan ketergantungan impor.
Baca juga: Bahlil Sebut B50 Berhasil Diuji Coba ke Kapal dan Kereta Api
Selain mengurangi impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun, kebijakan ini juga berpotensi menghemat anggaran subsidi dalam jumlah signifikan.
“Dalam satu tahun, bahkan dalam enam bulan saja, sudah ada penghematan dari penggunaan bahan bakar fosil dan juga penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan mencapai Rp 48 triliun,” ujar Airlangga di Istana pada Rabu (8/4/2026).
Pemerintah saat ini tengah mempercepat transisi energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Dari sisi kesiapan teknis, pemerintah memastikan uji coba B50 hampir rampung.
Ilustrasi biodiesel B50, bahan bakar nabati buat mesin diesel.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pengujian telah dilakukan selama hampir enam bulan pada berbagai sektor.
“B50 sudah hampir enam bulan kita uji coba pada berbagai peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, dan truk. Uji coba masih terus berjalan, tetapi sebentar lagi akan final. Hingga hari ini, hasilnya _alhamdulillah_ cukup baik. Mulai 1 Juli, B50 akan diterapkan,” kata Bahlil.
Menariknya, implementasi B50 juga diproyeksikan mengubah peta pasokan energi domestik.
Pemerintah optimistis Indonesia bisa mengalami kelebihan pasokan solar seiring kombinasi program biodiesel dan beroperasinya kilang baru.
“Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50, _insyaallah_ tahun ini kita akan mengalami surplus solar. Ini menjadi kabar baik, apalagi setelah RDMP (Refinery Development Master Plan) di Kalimantan Timur beroperasi,” tambahnya.
Secara teknis kata Bahlil, hasil uji lapangan menunjukkan B50 telah memenuhi berbagai parameter penting, seperti stabilitas oksidasi, kandungan air, hingga standar FAME.
Hal ini menegaskan kesiapan implementasi, terutama untuk sektor non-otomotif seperti pertambangan yang memiliki beban kerja tinggi.
Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel sebelumnya, yakni B40 yang telah diterapkan secara nasional sejak awal 2025.
Dengan peningkatan kadar campuran ini, Indonesia semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu negara pionir dalam pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar.
Ketua Umum partai Golkar ini juga menyebut, selain berdampak pada penghematan anggaran dan pengurangan impor, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan serapan minyak sawit domestik serta menekan emisi gas rumah kaca.
Baca juga: Prabowo Pastikan Indonesia Siap Hadapi Krisis Energi: Pemerintah Kita Efektif, Pemerintah Kita Andal
Tag: #mulai #juli #2026 #pemerintah #targetkan #hemat #subsidi #triliun #surplus #solar