BI Setor Surplus ke Pemerintah, DPR: Uangnya Seperti Diping-pong...
Ketua Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun saat konferensi pers setelah rapat internal di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/3/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
21:32
8 April 2026

BI Setor Surplus ke Pemerintah, DPR: Uangnya Seperti Diping-pong...

– Rencana Bank Indonesia (BI) menyetor surplus anggaran tahun buku 2025 ke pemerintah memunculkan sorotan dari DPR, terutama terkait skema aliran dana yang dinilai menyerupai permainan “ping-pong”.

Di satu sisi, BI mencatat surplus cukup besar dari kelebihan rasio modal. Namun di sisi lain, sebagian dana yang disetorkan justru kembali lagi ke BI untuk melunasi kewajiban pemerintah.

Fenomena ini mencerminkan dinamika hubungan antara otoritas fiskal dan moneter yang tidak sepenuhnya sederhana, terutama dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kalau surplusnya di atas memang kami akan setorkan kepada pemerintah. Nah di bulan Desember kemarin pemerintah sebagian itu diminta semacam uang muka, sehingga Rp 15 triliun ini sebagai uang muka kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Baca juga: Misbakhun Beberkan Alasan Proses Seleksi Pimpinan OJK Dipercepat dan Diberi Masa Jabatan 5 Tahun

Secara keseluruhan, BI menghitung surplus tahun buku 2025 mencapai Rp 85 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah telah menerima Rp 15 triliun sebagai uang muka, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, tidak semua dana itu akan benar-benar masuk sebagai tambahan kas negara. Pemerintah masih memiliki kewajiban kepada BI sebesar Rp 45 triliun yang berasal dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Pemerintah masih punya utang yang dulu. SRBI dulu, bukan SRBI sekarang. Rp 45 triliun. Jadi nanti kemudian kami setor dulu," kata Perry.

Baca juga: Misbakhun: Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Pusat Aktivitas Ekonomi Desa

Skema Dua Arah: Setor Surplus, Bayar Utang

Dalam praktiknya, sebagian surplus yang disetorkan akan langsung digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Artinya, Rp 45 triliun dari surplus akan kembali ke BI sebagai pembayaran utang pemerintah.

Kondisi ini membuat nilai bersih yang benar-benar memperkuat kas negara menjadi lebih kecil. Dari total Rp 85 triliun, hanya sekitar Rp 25 triliun yang menjadi tambahan baru, ditambah Rp 15 triliun uang muka yang telah diterima sebelumnya.

Dengan demikian, total dana bersih yang masuk ke kas negara sekitar Rp 40 triliun.

"Ini kan saya lagi proses audit. Begitu audit konklusi, sisa surplusnya tadi kami akan setorkan," ucap Perry.

Secara regulasi, mekanisme ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, surplus BI dicatat sebagai penerimaan negara, sementara pembayaran kewajiban pemerintah kepada BI masuk dalam kategori pembiayaan.

Baca juga: Gubernur BI: Ruang Penurunan BI Rate Semakin Lama Semakin Tertutup

DPR: Seperti Permainan “Ping-pong”

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai skema ini menunjukkan adanya interaksi yang unik antara dua “kantong” keuangan negara.

"Berarti nanti diping-pong gitu ya uangnya? Kelebihannya ditaruh atau dikembalikan ke pemerintah, pemerintah suruh balikin utangnya kan?" kata Misbakhun.

Ia menggambarkan adanya dua sisi dalam pengelolaan keuangan negara, yakni sisi fiskal di pemerintah dan sisi moneter di BI, yang saling berhubungan dalam transaksi tersebut.

"Untung kantong saya satu, Pak," ujarnya.

Namun, BI menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan sekadar perputaran dana tanpa makna. Perry menyebut, hal itu merupakan konsekuensi dari dua kewajiban yang berjalan bersamaan.

"Bukan (diping-pong), karena ini sampai utangnya lunas, Pak. Kalau sekarang ini sisa utangnya kan Rp 45 triliun, jadi kalau tahun depan kan utangnya sudah habis," jelas Perry.

"Yang sudah dikasih surplus mungkin utangnya dilunasi dulu, supaya kita hidupnya sejahtera dunia akhirat," imbuhnya.

Dalam konteks yang lebih luas, skema ini memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal dan moneter saling terhubung dalam menjaga stabilitas ekonomi. Meski terlihat seperti “bolak-balik”, setiap aliran dana tetap memiliki dasar hukum dan tujuan yang berbeda.

Tag:  #setor #surplus #pemerintah #uangnya #seperti #diping #pong

KOMENTAR