Harga Minyak Bergejolak, Dorongan Percepatan Kendaraan Listrik Menguat
- Lonjakan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah memunculkan kekhawatiran baru terhadap ketahanan energi Indonesia. Ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dinilai semakin berisiko, terutama ketika pasokan global terganggu seperti pada kasus penutupan Selat Hormuz.
Kondisi ini mendorong urgensi percepatan adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi besar mengurangi dominasi energi fosil di sektor transportasi.
“Peralihan ke kendaraan listrik adalah langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan kita pada energi fosil,” ujar Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, melalui keterangannya, Rabu (8/4/2026).
“Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi bagian dari arah besar kebijakan energi nasional menuju sistem yang lebih bersih dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Baca juga: Krisis Timur Tengah Jadi Alarm, RI Didorong Percepat Kendaraan Listrik
Menurut Bambang, sektor transportasi masih menyerap porsi besar konsumsi energi fosil. Karena itu, pergeseran menuju kendaraan listrik dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan penggunaan BBM secara bertahap.
Ia menilai, perubahan ini juga akan menggeser pola konsumsi energi ke arah listrik yang berpotensi semakin ramah lingkungan, seiring meningkatnya porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
“Kendaraan listrik harus diposisikan sebagai bagian integral dari transisi energi,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
“Semakin cepat adopsinya, semakin besar pula kontribusinya dalam memperkuat ketahanan energi dan menurunkan emisi,” tambah Bambang.
Baca juga: Pengamat Sebut Kompor dan Kendaraan Listrik jadi Strategi Hadapi Ketidakpastian Energi
Ketergantungan Impor Kian Terlihat
Direktur Eksekutif Satya Bumi Andi Muttaqien menilai situasi global saat ini memperlihatkan kerentanan Indonesia terhadap fluktuasi energi dunia.
“Ketergantungan pada BBM impor membuat Indonesia sangat rentan terhadap krisis global seperti yang terjadi saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/4/2026).
“Ini harus menjadi momentum untuk mempercepat transisi energi bersih dan elektrifikasi, khususnya di sektor transportasi,” lanjutnya.
Ia menilai kebijakan energi selama ini cenderung lebih fokus pada penguatan sektor hulu, seperti hilirisasi nikel dan pengembangan baterai. Sementara itu, sisi hilir berupa adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat belum berkembang optimal.
Andi juga mengingatkan bahwa ekspansi industri nikel yang agresif membawa konsekuensi lingkungan dan sosial, mulai dari deforestasi hingga konflik dengan masyarakat lokal, termasuk di Sulawesi Tenggara.
“Agresivitas di sektor hulu tanpa diiringi pemerataan di hilir hanya akan memperbesar dampak negatif bagi masyarakat yang terdampak transisi energi,” ujarnya.
Peluang Efisiensi dan PR Ekosistem
Policy Strategist Coordinator CERAH Dwi Wulan Ramadani menilai percepatan kendaraan listrik memiliki nilai ekonomi yang signifikan, selain dampak lingkungan.
“Peran automaker akan menjadi sangat krusial dalam membantu percepatan pengembangan pasar EV di Indonesia,” kata Dwi.
“Hal ini perlu adanya dukungan dari pemerintah dalam hal menciptakan permintaan EV,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, biaya operasional kendaraan listrik bisa 2–3 kali lebih hemat per kilometer dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, terutama karena tarif listrik relatif lebih stabil dibandingkan harga minyak global.
Lebih jauh, pengurangan impor BBM juga dinilai dapat memperbaiki neraca perdagangan sekaligus menekan beban subsidi energi yang saat ini mencapai sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Dwi, elektrifikasi tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga perlu diperluas ke transportasi publik seperti bus, kereta, dan angkutan massal berbasis listrik.
“Pemerintah seharusnya mengembangkan strategi ketahanan energi nasional yang tidak hanya berfokus pada substitusi teknologi, tetapi juga pada pengurangan konsumsi energi serta perbaikan sistem transportasi publik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa percepatan kendaraan listrik harus diikuti pembenahan tata kelola sektor hulu, khususnya terkait standar lingkungan dan sosial dalam rantai pasok mineral seperti nikel.
“Produsen dan investor wajib menerapkan praktik due diligence pada rantai pasok bahan baku kendaraan,” kata Dwi.
“Memastikan perlindungan hak masyarakat adat, dan melaporkan dampak lingkungan secara terbuka,” tambahnya.
Tag: #harga #minyak #bergejolak #dorongan #percepatan #kendaraan #listrik #menguat