Transaksi Aset Kripto RI 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Turun 25,9 Persen
Ilustrasi aset kripto. (PEXELS/RDNE STOCK PROJECT)
12:44
8 April 2026

Transaksi Aset Kripto RI 2025 Capai Rp 482,23 Triliun, Turun 25,9 Persen

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp 482,23 triliun.

Angka ini turun 25,9 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp 650,61 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan nilai transaksi kripto di Indonesia menunjukkan dinamika fluktuatif dalam lima tahun terakhir.

"Pada tahun 2025, nilai transaksi (aset kripto) tercatat Rp 482,23 triliun. Ini menurun sekitar Rp 168,38 triliun atau 25,9 persen dibanding tahun 2024, yang terakhir sampai Rp 650,61 triliun," ujar Adi dalam acara Bulan Literasi Kripto 2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Baca juga: Investor Kripto Hampir Salip Pasar Modal, OJK: Bursa Kripto The Future of Capital Market

Penurunan nilai transaksi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk ketegangan geopolitik perang dagang AS dan China serta konflik di Timur Tengah.

Faktor tersebut memicu adanya peningkatan sentimen risiko di pasar keuangan secara global. "Dari sisi global, meningkatnya ketegangan geopolitik termasuk eskalasi perang dagang Amerika-China, serta konflik Timur Tengah mendorong peningkatan risk off dari sentimen di pasar keuangan global," paparnya.

"Kondisi ini juga diperkuat oleh pengetatan kebijakan moneter suku bunga tinggi di Amerika Serikat, dan kecenderungan untuk mengurangi likuiditas di tingkat global, serta tentunya ini memicu likuidasi besar-besaran pada posisi leverage di pasar kripto," tambahnya.

Meski begitu, ia menegaskan kepercayaan investor terhadap ekosistem aset kripto masih terjaga di tengah penurunan nilai transaksi kripto.

Tercatat jumlah investor aset kripto mencapai 21,07 juta akun hingga Februari 2026. "Sehingga pada bulan Februari 2026 yang lalu, tercatat jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta akun," pungkasnya.

Adi menambahkan aset kripto di Indonesia memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara berupa pajak mencapai Rp 796,73 miliar pada tahun 2026.

Bahkan, hingga Februari 2026 menyentuh angka Rp 1,96 triliun.

"Direktorat Jenderal Pajak melaporkan penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun saja pada bulan Februari 2026," ucap Adi.

Baca juga: Nilai Transaksi Kripto Fluktuatif, OJK Imbau Investor Kembali ke Fundamental

Tag:  #transaksi #aset #kripto #2025 #capai #48223 #triliun #turun #persen

KOMENTAR