Diserap MBG, Pedagang Bisa Jual 10 Kuintal Jeruk Sehari
Omzet pedagang buah di Solo, Jawa Tengah, disebut meningkat sejak pemerintah menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pedagang buah di Solo, Yanau mengaku penjualannya meningkat tajam sejak program andalan Presiden Prabowo Subianto itu dilaksanakan.
Yanau mengatakan, biasanya ia bisa menjual jeruk 67 kuintal per hari. Kini, penjualan jeruknya tembus 10 kuintal sehari.
"(Program MBG) Berpengaruh banyak ya Mas. Sebelum MBG (penjualan) paling sekitar 6-7 kuintal (per hari). Sekarang bisa 10 kuintal (sehari)," ujar Yanau, dikutip dari Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (6/4/2026).
Baca juga: Jadi Langganan Dapur MBG, Pedagang Buah Solo Jual 4 Ton Melon Per Hari
Menurut Yanau, saat ini ia memasok 8 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Mereka telah menjadi pelanggan Yanau untuk memenuhi kebutuhan menu MBG.
"(Penjualan jeruk) kebanyakan sekarang mengandalkan MBG," kata Yanau.
Ia mengaku bersyukur program MBG itu menimbulkan efek ekonomi berlapis di masyarakat.
MBG tidak hanya membantu pemenuhan gizi anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program itu juga turut mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk pedagang buah.
"Terima kasih Pak Prabowo, penjualan buah jadi lebih lancar berkat program MBG," tutur Yanau.
Baca juga: Perhimpunan Peternak: Serapan Ayam untuk Program MBG Masih Rendah
Sudah Jangkau 60 Juta Penerima Manfaat
Program MBG disebut telah menjangkau 61.680.043 penerima manfaat per 30 Maret kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, jumlah penerima manfaat itu tersebar di 38 provinsi.
Menurutnya, saat ini jumlah SPPG sudah mencapai 26.066 unit.
Meski demikian, ZUlhas mengakui Prabowo meminta pelaksanaan program itu bisa maksimal sebelum 2026 berakhir.
“Atas perintah Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun,” ujar Zulhas dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang melaksanakan program ini melakukan evaluasi.
Sebanyak 2.162 SPPG telah mendapatkan peringatan karena melanggar ketentuan maupun belum melengkapi persyaratan.
”(Rinciannya) yang disuspend 1.789, SP 1 (surat peringatan) 368, SP2 5. Totalnya 2.162. Tapi ini bergerak terus,” kata Zulhas.