BP-AKR Tahan Harga BBM April 2026 Ikuti Kebijakan Pemerintah
- BP-AKR memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak per 1 April 2026. Keputusan ini diambil saat harga minyak dunia sedang naik.
Langkah tersebut mengikuti kebijakan pemerintah yang menahan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Manajemen BP-AKR menyatakan tetap mengikuti aturan yang berlaku di sektor energi.
"Kami menghormati kebijakan pemerintah terkait tata kelola dan penetapan harga bahan bakar di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Harga BBM Hari Ini di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo
Sebagai badan usaha niaga BBM, perusahaan menegaskan operasional berjalan sesuai ketentuan.
"BP-AKR senantiasa menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di sektor enrgi di Indonesia, serta tetap berkomitmen dalam menyediakan bahan bakar dan layanan berkualitas bagi pelanggan," tulis Manajemen BP-AKR.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM tidak naik pada April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk Pertamina dan badan usaha swasta.
Pemerintah masih akan membahas kemungkinan penyesuaian harga. Keputusan akan diambil setelah melihat perkembangan global.
"Menyangkut dengan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi, kami kembali ke Jakarta, baru kami akan melakukan pembahasan dengan melihat dinamika yang ada," ujar Bahlil dalam konferensi pers daring dari Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Pemerintah Tahan Harga BBM, Perbaikan Transportasi Umum Didorong
Pemerintah terus mengkaji dampak fluktuasi harga minyak dunia. Kajian dilakukan untuk menjaga keseimbangan kebijakan energi.
"Bapak Presiden selalu memperhatikan bahwa kepentingan rakyat di bawah. Terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu ini harus mendapat atensi lebih, dalam rangka bagaimana membuat kebijakan agar semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Bahlil.
Tag: #tahan #harga #april #2026 #ikuti #kebijakan #pemerintah