Harga Emas Antam Hari Ini (31/3), Wajib Tahu Sebelum Beli
Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam, harga emas hari ini.(Shutterstock/Tyasindayanti)
06:56
31 Maret 2026

Harga Emas Antam Hari Ini (31/3), Wajib Tahu Sebelum Beli

Harga emas Antam hari ini, pada Selasa (31/3/2026) pukul 06.30 WIB berada di posisi Rp 2.837.000 per gram.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia, harga Antam tersebut menguat Rp 30.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam pada Senin (30/3/2026) pukul 09.00 WIB ada di posisi Rp 2.807.000 per gram. Harga logam mulia Antam tersebut lalu naik menjadi Rp 2.837.000 per gramnya.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini (30/3) Anjlok, Turun Rp 30.000 per Gram

Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Dengan demikian, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Senin (30/3/2026).

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.

Simak selengkapnya harga logam mulia Antam hari ini, Selasa (31/3/2026) pagi, semua ukuran di sini.

Baca juga: Cek Harga BBM Hari Ini, Senin 30 Maret 2026, di SPBU Pertamina se-Indonesia

Daftar harga emas Antam 31 Maret 2026

Berikut rincian harga emas Antam hari ini per Selasa (31/3/2026) pukul 06.30 WIB:

  • 0,5 gram: Rp 1.468.500
  • 1 gram: Rp 2.837.000
  • 2 gram: Rp 5.614.000
  • 3 gram: Rp 8.396.000
  • 5 gram: Rp 13.960.000
  • 10 gram: Rp 27.865.000
  • 25 gram: Rp 69.537.000
  • 50 gram: Rp 138.995.000
  • 100 gram: Rp 277.912.000
  • 250 gram: Rp 694.515.000
  • 500 gram: Rp 1.388.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.777.600.000

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22)

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca juga: Cek Harga Pertamax Hari Ini, Senin 30 Maret 2026, di SPBU se-Indonesia

Pajak penjualan kembali (buyback)

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.

Itulah harga Antam hari ini, Selasa (31/3/2026) per pukul 06.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Baca juga: Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman 100 Juta, Cicilan Mulai Rp 1,9 Juta

Tag:  #harga #emas #antam #hari #wajib #tahu #sebelum #beli

KOMENTAR