KPPU Bentuk Tim Khusus Usut Penyebab Mahalnya Harga Beras
-Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hilman Pujana mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab mahalnya harga beras premium di pasaran.
’’Kemarin di rapat komisi sudah diputuskan untuk bentuk tim khusus, jadi memang kita concern untuk beras ini dilakukan tim khusus antara tim kajian dengan tim penegakan hukum,” kata Hilman di Jakarta.
Hilman mengungkapkan bahwa keputusan pembentukan tim tersebut diambil dalam rapat komisi sebagai respons terhadap kekhawatiran terkait harga beras. Tim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan mulai dari hulu hingga hilir.
Dia menerangkan bahwa tim khusus tersebut terdiri dari Deputi Kajian Advokasi untuk Pencegahan hingga Komisioner Bidang Penegakan Hukum yang akan bertindak berdasarkan temuan dari analisis temuan nantinya.
Hilman menjelaskan bahwa tim tersebut akan bertindak sesuai dengan syarat-syarat penegakan hukum, di mana hanya bukti yang kuat yang dapat digunakan untuk memulai tindakan penegakan hukum.
’’Kalau konteksnya sumbatan distribusi ini akan kita melihat apakah ini dilakukan sporadis masing masing atau memang ada komunikasi antara pelaku usaha di channel distribusi,” ujar Hilman.
Dia menekankan bahwa proses pengumpulan data dan informasi merupakan langkah awal dalam mengusut penyebab mahalnya harga beras saat ini. Pengumpulan informasi dilakukan dengan turun ke lapangan serta melalui Focus Group Discussion (FGD). ’’Proses terus berjalan kita tidak bisa share di sini alat buktinya ada atau belum, tunggu saja updatenya,” ujar Hilman.
Hilman menegaskan bahwa keberadaan tim khusus tersebut menunjukkan kepedulian KPPU terhadap masalah tersebut dan komitmen untuk menyelesaikannya. ’’Intinya kita membentuk tim khusus tentunya kita juga sudah melihat ada hal-hal yang, oh ini tim KPPU harus turun untuk melihat hal-hal atau sektor sektor tersebut,” tutur Hilman.
KPPU berharap bahwa hasil yang didapatkan dari tim khusus tersebut nantinya dapat memberikan saran dan rekomendasi kepada kementerian ataupun lembaga terkait di bidang pangan serta bahkan kepada Presiden.
’’Jadi kami punya tim juga di kantor wilayah ada di Medan, Lampung, Bandung, Makassar, Balikpapan dan Surabaya. Ini terus melakukan pemantauan khususnya untuk komoditas komoditas yang mengalami pergerakan,” kata Hilman. (*)
Tag: #kppu #bentuk #khusus #usut #penyebab #mahalnya #harga #beras