5 Juta Orang Belum Lapor SPT, Dirjen Pajak Ungkap Kedalanya
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto di Kementerian Keuangan Selasa (10/3/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
12:36
27 Maret 2026

5 Juta Orang Belum Lapor SPT, Dirjen Pajak Ungkap Kedalanya

Direktorat Jenderal Pajak mencatat sekitar 5 juta wajib pajak orang pribadi belum melaporkan SPT Tahunan. Kondisi ini terjadi menjelang batas waktu pelaporan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut pemerintah memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2026.

“Masih harus sekitar 5 juta yang kita tunggu dari orang pribadi, sekitar 1 juta sekian dari badan,” kata Bimo di Kementerian Keuangan, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Perusahaan Ini Didenda Rp 214 Miliar karena Sampaikan SPT Tak Jujur

Jumlah SPT yang telah masuk mencapai sekitar 9 juta hingga 9,1 juta. Data per Kamis (26/3/2026) pukul 24.00 WIB mencatat total 9.131.427 SPT.

Rinciannya, wajib pajak orang pribadi karyawan sebanyak 8.196.513. Wajib pajak nonkaryawan mencapai 924.443. Pelaporan dari badan usaha sekitar 190 ribu.

Aktivasi akun Coretax juga meningkat. Sebanyak 16.963.643 wajib pajak telah mengaktifkan akun, didominasi orang pribadi.

Bimo menjelaskan keputusan perpanjangan diambil setelah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertimbangan didasarkan pada data pelaporan yang masih berjalan.

Pemerintah juga memperpanjang batas waktu pembayaran pajak hingga 30 April 2026. Kebijakan ini berdampak pada pergeseran penerimaan negara.

“Ada pergeseran penerimaan juga, mungkin sekitar Rp 5 triliun yang akan geser ke April,” ujarnya.

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax DJP, Batas Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bimo turut menjelaskan kendala pada sistem Coretax. Sistem ini mencocokkan data wajib pajak dengan berbagai basis data eksternal, seperti data kependudukan dan perizinan usaha.

Proses integrasi data masih menghadapi tantangan. Penyesuaian diperlukan akibat migrasi dari sistem lama ke sistem baru.

“Coretax ini baru bisa kita open sejak 1 Januari 2026, jadi memang butuh waktu,” kata Bimo.

Ia memastikan kendala teknis mulai teratasi. Beban sistem meningkat karena penggunaan fitur pre-populated yang mengisi data otomatis, termasuk bukti potong pajak.

Sistem juga melakukan verifikasi data lebih rinci hingga aspek biometrik.

DJP berharap perpanjangan waktu ini mendorong kepatuhan wajib pajak. Kualitas layanan dan akurasi data tetap dijaga.

Tag:  #juta #orang #belum #lapor #dirjen #pajak #ungkap #kedalanya

KOMENTAR