Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo
Ilustrasi
12:27
12 Januari 2024

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

Pembayaran pajak kendaraan harus dilakukan setiap tahunnya, dan setiap lima tahun pemilik kendaraan harus mengganti plat nomor saat memperpanjang STNK. Kini ada cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) .

Terkadang pemilik kendaraan mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan karena berbagai alasan, seperti kesibukan yang membuat mereka tidak dapat mengunjungi kantor Samsat atau unit Samsat keliling pada hari kerja.

Beruntung, nasabah BRI sekarang dapat membayar pajak kendaraan secara online melalui BRImo. Inovasi perbankan digital ini menyediakan Fitur SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang memudahkan nasabah dalam proses perpanjangan STNK, mendapatkan informasi pajak, dan melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Berikut cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang tim rangkum untuk Anda.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BRImo

  1. Download dan install aplikasi BRImo di smartphone Anda.
  2. Buat akun BRImo dengan memasukkan nomor rekening BRI Anda dan data diri lainnya.
  3. Masuk ke aplikasi BRImo dengan memasukkan nomor rekening dan PIN Anda.
  4. Pilih menu "Bayar".
  5. Pilih fitur "SIGNAL".
  6. Pilih wilayah tempat kendaraan Anda terdaftar.
  7. Masukkan kode bayar yang telah Anda dapatkan dari aplikasi atau website SIGNAL.
  8. Periksa kembali transaksi yang akan dilakukan dan pilih rekening sumber dana.
  9. Masukkan 6 digit PIN.
  10. Struk transaksi berhasil akan muncul.

Berikut adalah beberapa tips untuk membayar pajak kendaraan lewat BRImo:

  • Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi BRImo dan terdaftar sebagai nasabah BRI.
  • Pastikan Anda sudah mendapatkan kode bayar pajak kendaraan dari aplikasi atau website SIGNAL.
  • Pastikan Anda memasukkan kode bayar dengan benar.
  • Pastikan rekening sumber dana Anda memiliki saldo yang cukup untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui Fitur SIGNAL, BRI berperan sebagai saluran pembayaran yang terhubung dengan penyedia infrastruktur jaringan pembayaran Artajasa. BRI melakukan settlement pada hari yang sama (H+0) untuk wilayah DKI Jakarta dan keesokan harinya (H+1) untuk wilayah lainnya, sementara Artajasa melakukan settlement pada hari Senin hingga Jumat.

Oleh karena itu, disarankan agar nasabah melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui BRImo paling lambat dua hari sebelum jatuh tempo pada hari kerja, untuk menghindari denda yang mungkin dikenakan.

Itulah cara bayar pajak kendaraan lewat BRImo yang bisa kamu jadikan referensi. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Pasha Aiga Wilkins   

Editor: Agung Pratnyawan

Tag:  #cara #bayar #pajak #kendaraan #lewat #brimo

KOMENTAR