Waspada, Modus Penipuan Pajak via WhatsApp Setelah Lapor SPT
Wajib pajak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak melalui aplikasi WhatsApp, terutama setelah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Di tengah meningkatnya penggunaan layanan digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui sistem Coretax DJP, muncul modus baru yang menyasar wajib pajak dengan dalih pemutakhiran data.
Pesan tersebut biasanya mengaku berasal dari petugas pajak dan meminta wajib pajak melakukan verifikasi atau pembaruan data usai melaporkan SPT.
Baca juga: Cara Lunasi SPT Kurang Bayar, Berikut Langkahnya
Lapor SPT di Coretax DJP.
Tidak jarang, pesan disertai tautan tertentu atau permintaan pengiriman data pribadi seperti NPWP, NIK, hingga informasi perbankan.
Fenomena ini dinilai rawan karena wajib pajak yang baru menyelesaikan kewajiban pelaporan cenderung menganggap komunikasi lanjutan sebagai hal yang wajar.
Pesan mencurigakan umumnya berasal dari nomor tidak dikenal, tidak mencantumkan identitas resmi kantor pajak, serta menggunakan bahasa yang mendesak atau menakut-nakuti, seperti ancaman sanksi apabila data tidak segera diperbarui.
Selain itu, permintaan data sensitif seperti kata sandi akun pajak, kode OTP, hingga informasi keuangan menjadi indikasi kuat bahwa pesan tersebut bukan berasal dari otoritas resmi.
Baca juga: Lupa Lapor SPT Tahunan Dikenai Denda, Sistem Berpotensi Padat di Akhir Maret 2026
Wajib pajak juga diminta mewaspadai tautan yang disertakan dalam pesan, karena berpotensi mengarah ke situs palsu yang menyerupai layanan perpajakan.
Dalam menghadapi situasi tersebut, wajib pajak disarankan untuk tidak memberikan data apa pun melalui pesan, tidak mengeklik tautan yang tidak jelas, serta tidak langsung mempercayai isi pesan sebelum melakukan verifikasi.
Langkah yang paling aman adalah melakukan konfirmasi langsung melalui kanal resmi DJP atau mendatangi kantor pelayanan pajak terdekat.
Di tengah masifnya digitalisasi layanan perpajakan, kemampuan memilah informasi dan menjaga kerahasiaan data pribadi menjadi kunci untuk menghindari penipuan.
Baca juga: Status SPT Kurang Bayar, Bagaimana Cara Melunasinya?
Dengan kewaspadaan yang tinggi, wajib pajak diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan digital yang memanfaatkan momentum pelaporan pajak tahunan.
Tag: #waspada #modus #penipuan #pajak #whatsapp #setelah #lapor