Skema Baru Rumah Subsidi, DP 1 Persen dan Tenor 30 Tahun
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyiapkan kebijakan perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun.
Kebijakan ini ditujukan untuk menurunkan cicilan bulanan agar lebih terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia menilai perpanjangan tenor menjadi strategi untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.
“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Purbaya usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Sampai 30 Tahun
Purbaya menilai kebijakan ini dapat mendorong perbankan memperluas layanan pembiayaan dengan jangka waktu lebih panjang. Ia menyebut dampaknya dapat meningkatkan daya beli di sektor properti.
“Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” tambah Purbaya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut tenor maksimal sebelumnya berkisar 15 hingga 20 tahun. Perpanjangan hingga 30 tahun dinilai sebagai perubahan signifikan dalam skema pembiayaan rumah subsidi.
Pemerintah juga menyiapkan skema bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung atau MBT. Skema tersebut menawarkan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dengan tenor hingga 30 tahun.
Calon pembeli cukup menyiapkan uang muka atau down payment sebesar 1 persen. Pemerintah menyiapkan subsidi biaya awal sebesar Rp 25 juta.
Baca juga: Pupuk Subsidi untuk Tambak Kembali Dialokasikan Tahun Ini
Kebijakan ini melengkapi insentif yang sudah berjalan. Insentif tersebut meliputi pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB, pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG untuk MBR, serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP yang diperpanjang hingga 2027.
Pemerintah menargetkan skema ini mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul Tenor KPR Subsidi Diperpanjang 30 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan