INDEF: Tarif Resiprokal AS Lebih Fokus Kurangi Defisit Ketimbang Buka Pasar
Kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS) melalui skema tarif resiprokal dinilai lebih didorong oleh kepentingan domestik negara tersebut untuk menekan defisit perdagangannya, ketimbang semata-mata membuka akses pasar yang seimbang bagi negara mitra, termasuk Indonesia.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi di INDEF, Ahmad Heri Firdaus, menilai langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah AS untuk mengurangi defisit perdagangan yang nilainya telah melampaui 1 triliun dollar AS.
“Pokoknya Amerika Serikat ingin defisit perdagangan itu bisa berkurang dan mengumpulkan pundi-pundi penerimaan. Caranya ya dengan memberi seperti ekspor ke negara-negara seperti Indonesia,” katanya dalam diskusi INDEF Untung Rugi Perjanjian Dagang AS-RI secara daring pada Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Imbas Tarif Trump, Bitcoin Diprediksi Sulit Tembus 80.000 Dollar AS
Ilustrasi ekspor.
Dalam konteks ini, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang berkontribusi terhadap defisit perdagangan AS, meski posisinya berada di urutan ke-15 secara global.
Selain itu, besarnya belanja pemerintah AS juga menjadi faktor yang mendorong negara tersebut mencari tambahan sumber penerimaan, termasuk melalui penguatan posisi perdagangan dengan negara mitra.
Di sisi lain kata Heri, implikasi kebijakan tersebut terhadap Indonesia perlu dicermati secara hati-hati, terutama dalam kaitannya dengan kinerja ekspor nasional.
Saat ini, Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama bagi ekspor nonmigas Indonesia, dengan kontribusi sekitar 10 sampai 11 persen terhadap total ekspor nonmigas.
Baca juga: Tarif Trump 15 Persen Bikin IHSG Rawan Koreksi, Sektor Apa Paling Terdampak?
Namun, daya saing produk Indonesia di pasar global masih menghadapi tantangan, terutama karena struktur biaya produksi yang relatif lebih tinggi dibandingkan negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia.
Ilustrasi ekspor Indonesia, kegiatan ekspor impor.
Kondisi ini membuat produk Indonesia harus bersaing lebih ketat, bahkan ketika memperoleh fasilitas tarif yang lebih rendah.
“Ketika produk dari berbagai negara bersaing di pasar yang sama, faktor biaya produksi menjadi penentu utama daya saing,” jelasnya.
Apabila biaya produksi di dalam negeri lebih tinggi, maka produk Indonesia berpotensi kalah bersaing dari sisi harga dibandingkan negara kompetitor.
Baca juga: AS Hantam Panel Surya RI dengan Tarif Tinggi, Apa Sebabnya?
Selain itu Heri menyoroti, kebijakan perdagangan global yang semakin proteksionis juga berpotensi memicu pengalihan arus perdagangan.
Barang dari negara yang kesulitan menembus pasar AS dapat dialihkan ke pasar lain, termasuk Indonesia, sehingga meningkatkan persaingan bagi industri dalam negeri.
Dalam situasi tersebut, diversifikasi pasar ekspor menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar tertentu, termasuk Amerika Serikat.
Selain diversifikasi pasar, penguatan pasar domestik juga menjadi faktor penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Mendag Harap Tarif Nol Persen Ekspor ke AS Tetap Berlaku Usai Putusan Mahkamah Agung
Dengan daya beli yang kuat dan pasar domestik yang sehat, industri nasional memiliki fondasi yang lebih kokoh untuk bertahan di tengah dinamika perdagangan global.
Di sisi lain, peningkatan efisiensi dan penurunan biaya produksi juga menjadi kunci untuk memperkuat daya saing industri Indonesia.
Sehingga perbaikan struktur biaya, peningkatan produktivitas, serta dukungan kebijakan yang tepat dinilai dapat membantu industri nasional bersaing lebih efektif di pasar internasional.
Tag: #indef #tarif #resiprokal #lebih #fokus #kurangi #defisit #ketimbang #buka #pasar