Bank dan OJK Sambut Perpanjangan Dana SAL Rp 200 T, UMKM Diuntungkan?
– Pemerintah memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026. Kebijakan ini dinilai akan menjaga likuiditas bank tetap longgar dan memberi ruang penurunan suku bunga kredit.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Penempatan dana SAL di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebelumnya berlangsung enam bulan sejak 13 September 2025 dan berakhir pada 13 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya memastikan tenor tersebut diperpanjang enam bulan lagi.
"Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan," ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Purbaya Dukung Cicilan Rumah Subsidi Sampai 30 Tahun
Dengan perpanjangan itu, dana akan tetap berada di perbankan hingga 13 September 2026. Setelah itu, pemerintah akan mengevaluasi kembali kebutuhan perpanjangan selanjutnya.
Sebelumnya, dana Rp 200 triliun tersebut ditempatkan di BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.
Pemerintah juga sempat menambah penempatan dana Rp 76 triliun ke Bank Mandiri Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, dan Bank Jakarta (Bank DKI) Rp 1 triliun.
Namun pada akhir 2025, dana tambahan itu ditarik kembali sebesar Rp 75 triliun dari Bank Mandiri, BRI, dan BNI untuk kebutuhan belanja negara.
Baca juga: BSI Sambut Perpanjangan Dana SAL Rp 10 Triliun, Likuiditas Dijaga hingga September 2026
Likuiditas Bertambah, Bunga Turun
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menilai kebijakan ini berdampak positif bagi sistem perbankan.
"Sebenarnya itu positif. Positif dalam pengertian begini, itu menambah likuiditas sudah pasti," kata Dian.
Menurut dia, tambahan likuiditas membuat persaingan antarbank dalam menghimpun dana menjadi berkurang. Bank tidak perlu lagi menawarkan suku bunga tinggi atau special rate untuk menarik dana masyarakat.
" Sekarang turun tuh rata-rata pendanaannya turun, rate-nya juga turun sebenarnya, secara agregat ya sudah turun," ujar Dian.
Ia menambahkan, tenor enam bulan sebelumnya dinilai kurang memadai untuk mendorong pembiayaan secara optimal, termasuk kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang umumnya bersifat tahunan.
"Pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan, bahwa 6 bulan tidak cukup. Karena saya kira tidak ada pembiayaan, termasuk pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan. Proyek itu pasti tahunan," ungkapnya.
Baca juga: Dana SAL Rp 276 T Sudah Masuk Bank, Kenapa Bunga Kredit Lambat Turun?
Bank Siap Salurkan Kredit
Ilustrasi bank. Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan, penempatan dana SAL membantu meningkatkan likuiditas dan memperluas pembiayaan.
"Jadi kami juga sebagai salah satu bank yang ditunjuk untuk dititipkan merasa senang lah," ujarnya saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia menyebut dana Rp 10 triliun yang ditempatkan di BSI telah terserap penuh untuk pembiayaan sektor konsumer dan produktif.
"Kalau BSI sih seneng-seneng aja (dapat tambahan dana SAL). Jadi kita prinsipnya siap lah kalau memang ada amanah dari pemerintah BSI siap," ucapnya.
Direktur Treasury and International Banking BRI Farida Thamrin juga menilai perpanjangan tenor akan memperkuat stabilitas likuiditas.
"Kalau stabilitas likuiditasnya terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil itu juga akan semakin terjaga," ujar Farida dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: BRI Sambut Perpanjangan Penempatan Dana Pemerintah di Bank
BRI telah menyalurkan 100 persen dana tersebut menjadi kredit ke berbagai segmen, mayoritas ke sektor mikro yang hampir mencapai 50 persen dari total penyaluran SAL oleh BRI. Penyaluran kredit mencakup sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan sektor riil lainnya.
Sementara itu, Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menilai perpanjangan tenor menjaga stabilitas likuiditas di tengah momentum Ramadhan dan Idul Fitri.
"Saya menilai kalau yang perpanjangan likuiditas dari Pak Menkeu kemarin ini dampaknya positif," ujarnya dalam acara Silaturahmi Bersama Media di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: OJK: Penarikan Dana Pemerintah Rp 75 T Tak Ganggu Likuiditas Himbara
Menurut dia, tambahan likuiditas meredakan tensi perebutan dana antarbank, terutama di bank besar, dan membuka ruang pertumbuhan kredit yang diproyeksikan mencapai 9-10 persen secara tahunan tahun ini.
"Karena bisa dibayangin kalau misalnya pas jatuh tempo kemarin, kemudian ditarik, tentu akan kurang pas waktunya," kata Andry.
Ia menambahkan, meredanya persaingan dana pihak ketiga dapat membantu penurunan suku bunga perbankan, yang selama ini masih relatif tinggi dibanding penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.
"Penurunan dana pihak ketiga rate-nya kan juga masih relatif terbatas ya. Terbatas dalam artian sudah agresif, tapi masih di bawah dari penurunan BI rate sendiri. Nah ini yang kemudian harusnya bisa berdampak positif," tuturnya.