GOTO Bantah Transaksi Rp 809 Miliar Terkait Kasus Chromebook Nadiem Makarim
- Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali berlangsung pada Senin (23/2/2026) dengan menghadirkan sejumlah saksi dari jajaran manajemen PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk serta perwakilan prinsipal beberapa merek notebook.
Agenda sidang kali ini menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp 809 miliar yang disebut-sebut mengalir kepada terdakwa, Nadiem Makarim. Dalam persidangan, Nadiem mempertanyakan langsung tudingan tersebut kepada para saksi.
Ia menyinggung adanya dakwaan yang menyebut dirinya memperoleh keuntungan pribadi senilai Rp 809 miliar dan meminta kejelasan apakah transaksi dengan nilai tersebut memiliki keterkaitan dengan Google atau tidak.
Baca juga: Vendor Chromebook Akui Dapat Bocoran dari Google Soal Pengadaan Era Nadiem
Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani menjelaskan bahwa transaksi tersebut tidak ada hubungannya dengan Google maupun terkait dengan pengadaan Chromebook.
“Dari dokumen akta, itu adalah pengambilan bagian saham baru PT Gojek Indonesia (GI) oleh PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) sebesar 32 juta saham. Uangnya berasal dari kas internal PT AKAB. Tidak ada hubungan dengan Google,” kata Koesoemohadiani dalam keterangan resmi, Selasa (24/2/2026).
Mantan CEO GOTO Andre Soelistyo dan mantan CEO Gojek Kevin Aluwi juga menyatakan dalam persidangan bahwa tidak ada hubungan antara transaksi Rp 809 miliar tersebut dengan Google.
Andre menjelaskan bahwa transaksi ini terkait dengan AKAB yang kemudian menjadi induk dari GI. Mekanismenya adalah GI menerbitkan saham baru yang kemudian diserap oleh AKAB menjadi suntikan modal senilai Rp 809 miliar.
Karena GI memiliki utang senilai yang sama kepada AKAB akibat pengalihan kewajiban sebelumnya, maka Rp 809 miliar tersebut kemudian disetorkan oleh GI kepada AKAB sebagai pembayaran utang.
Setelah transaksi ini selesai maka AKAB menjadi pemegang saham mayoritas di Gojek Indonesia sebesar 99,99 persen.
“Dari bank statement kedua perusahaan, uang itu pindah dari AKAB ke GI, lalu di hari yang sama GI membayar hutang kembali ke AKAB. Jadi uangnya balik ke perusahaan, bukan ke pribadi," jelas Andre.
Nadiem Makarim juga menanyakan apakah transaksi Rp 809 miliar tersebut berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbud. Koesoemohadiani kemudian menjawab.
“Sejauh yang kami ketahui dari dokumen perusahaan, tidak ada kaitannya,” kata Nadiem kala itu.
Andre Soelistyo menyatakan bahwa ia baru mengetahui polemik terkait Chromebook dari pemberitaan media dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, ia mengaku tidak pernah mendengar adanya hubungan antara transaksi yang dipersoalkan dengan proyek pengadaan Chromebook.
Ia juga menegaskan bahwa transaksi tersebut telah tercatat dalam laporan keuangan perseroan yang diaudit oleh auditor independen eksternal, sebagaimana terungkap dalam proses pemeriksaan dokumen selama persidangan.
Tag: #goto #bantah #transaksi #miliar #terkait #kasus #chromebook #nadiem #makarim