Freeport Tambah Investasi Rp 337,5 Triliun hingga 20 Tahun
Pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Freeport-McMoRan terkait peningkatan investasi sekitar 20 miliar dollar AS atau setara Rp 337,5 triliun dalam periode 20 tahun ke depan.
“Kemarin juga sudah ditandatangani kesepakatan MoU antara Freeport dan pemerintah Indonesia, dalam hal ini kami mewakili atas mandat yang diberikan kepada kami, sehingga pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu 20 miliar dollar AS,” ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Investasi tersebut juga mencakup perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di Grasberg, Papua Tengah, yang akan berlaku pada periode 2041 hingga 2061.
Baca juga: Perpanjang IUPK hingga 2041, Freeport Bakal Setor Rp 90 T per Tahun
Dampak ke Penerimaan Negara
Menurut Rosan, tambahan investasi tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional, terutama melalui peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, royalti, serta aktivitas ekonomi turunan lainnya.
“Ini juga akan memberikan dampak yang positif baik dari segi penerimaan pajak dan yang lain-lainnya,” kata Rosan.
Ia menambahkan, nota kesepahaman tersebut akan segera ditindaklanjuti menjadi perjanjian definitif (definitive agreement), sehingga realisasi investasi dapat berjalan dalam waktu dekat.
Baca juga: Freeport-RI Deal Perpanjangan IUPK Selepas 2041 dan Setujui Divestasi
Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Global
Dalam lembar fakta (fact sheet) yang dirilis Gedung Putih Amerika Serikat, kesepakatan ini diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan tahunan sebesar 10 miliar dollar AS atau setara Rp 168,75 triliun, serta memperkuat rantai pasok mineral kritis Amerika Serikat.
Rosan menjelaskan, peningkatan investasi Freeport ini menjadi bagian dari pipeline investasi strategis yang dikelola pemerintah melalui Danantara, terutama untuk memperkuat sektor sumber daya alam dan hilirisasi industri nasional.
Investasi tambahan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi dan nilai tambah di sektor pertambangan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global serta mendukung target pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pemerintah menilai, komitmen investasi jangka panjang dari perusahaan global seperti Freeport menjadi sinyal positif bagi iklim investasi nasional, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat.
Baca juga: Produksi Emas dan Tembaga Freeport Anjlok akibat Gangguan Tambang GBC
Perpanjangan IUPK Freeport, Setoran Negara Diproyeksi Rp 90 Triliun
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Ia bertugas sebagai Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Tembagapura, pada Minggu (17/8/2025).
Sebagai informasi, di tengah pembahasan keberlanjutan operasi tambang PT Freeport Indonesia, perusahaan memproyeksikan penerimaan negara sekitar 6 miliar dollar AS atau setara Rp 90 triliun per tahun setelah penandatanganan nota kesepahaman perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus hingga 2041 yang dilanjutkan sampai umur tambang.
Penandatanganan MoU perpanjangan IUPK tersebut dilaksanakan pada 18 Februari 2026 di Washington DC dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto, dengan penandatanganan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, President and CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.
“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar 6 miliar dollar AS atau Rp 90 triliun per tahun dengan asumsi harga komoditas saat ini,” ujar Presiden Direktur PTFI Tony Wenas melalui keterangan pers, Jumat (20/2/2026).
Kontribusi tersebut mencakup sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan lapangan kerja bagi sekitar 30.000 tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat dengan nilai kurang lebih Rp 2 triliun per tahun.
Tony menegaskan, kesepahaman ini juga memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang melalui optimalisasi sumber daya hasil eksplorasi detail serta penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041 yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk kemakmuran rakyat.
Tag: #freeport #tambah #investasi #3375 #triliun #hingga #tahun