Tunggu Hasil Kajian, Status Izin Tambang Martabe Diumumkan Pekan Depan
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan keputusan terkait status izin tambang emas Martabe akan diumumkan pekan depan.
Bahlil bilang, pemerintah saat ini tengah meneliti ada tidaknya pelanggaran dalam operasional tambang milik PT Agincourt Resources (PTAR) tersebut. Penelitian ini yang akan menentukan kepastian nasib izin tambang Martabe.
"Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya," ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah juga tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aspek perizinan, termasuk izin usaha pertambangan (IUP) atau kontrak karya.
Baca juga: Setelah Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Pemerintah Bertemu dengan PT Agincourt Resources
Kemudian juga terkait perizinan lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Selama proses kajian tersebut belum selesai, maka pemerintah belum resmi mencabut izin operasional Agincourt di tambang emas Martabe.
"Kasih kami waktu 1-2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan," kata Bahlil. "Insya Allah minggu depan (diumumkan)," imbuhnya.
Menurut Bahlil, pemerintah akan bersikap objektif dalam mengambil keputusan. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan.
"Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi," tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pencabutan izin usaha 28 perusahaan tambang dan kehutanan pada 20 Januari 2026.
Langkah itu dikaitkan dengan penertiban kawasan hutan dan kepatuhan lingkungan, serta membuka spekulasi soal pengalihan pengelolaan sejumlah aset tambang strategis.
Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan bahwa 28 perusahaan tersebut akan dicabut izinnya karena terbukti melanggar peraturan, salah satunya Agincourt Resources.
Baca juga: Kata United Tractors (UNTR) Soal Operasional Agincourt Dihentikan Sementara
Tag: #tunggu #hasil #kajian #status #izin #tambang #martabe #diumumkan #pekan #depan