BRI Digitalisasi Pembayaran Retribusi Sampah di Bandarlampung
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tidak hanya memberikan kepada nasabah saja, tetapi juga ke lembaga pemerintahan. Dalam hal ini, BRI menyediakan layanan pembayaran retribusi sampah berbasis digital lewat aplikasi Solusi Transaksi Elektronik BRI (Stoberi) di Bandarlampung.
Pimpinan Cabang BRI Teluk Bertung Tarmizi menjelaskan, aplikasi ini sebenarnya sudah familiar untuk mendukung potensi pemasukan daerah, dan dalam hal ini retribusi sampah.
"Degan aplikasi ini pemerintah akan mendapatkan data yang akuntabel dan terdata berapa potensi pemasukan daerah serta tersistem dengan baik," ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (12/1/2024).
Tarmizi melanjutkan, dengan aplikasi ini juga, tagihanretribusi sampah juga akan langsung tersampaikan ke pelanggan melalui smartphonenya.
"Sehingga ini memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk membayar tagihannya dan tak perlu takut dilebih-lebihkan karena yang keluar adalah angka pasti," imbuh dia, dia.
Sementara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menambahkan, kerja sama ini sangat baik untuk digitalisasi pelayanan pemerintah daerah terhadap warganya.
Dirinya berharap, lewat sistem aplikasi yang ditawarkan oleh BRI, pemasukan daerah dari retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung dapat jauh lebih baik lagi.
"Harapan kami aplikasi ini bisa berkembang dan pendapatan asli daerah Baadarlampung dapat meningkat," kata dia.
Tag: #digitalisasi #pembayaran #retribusi #sampah #bandarlampung