Harga Emas Antam Hari Ini 7 Februari 2026: Bertahan di Rp 2,89 Juta per Gram, Cek Daftarnya
Harga emas Antam hari ini, pada Sabtu (7/2/2026) pagi, terpantau berada di posisi Rp 2.890.000 per gram.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 04.30 WIB, harga Antam tersebut belum berubah dari posisi Jumat (6/2/2026) malam.
Harga emas Antam pada Jumat (62/2026) pagi ada di level Rp 2.956.000 per gram. Harga logam mulia Antam tersebut kemudian anjlok Rp 100.000 menjadi Rp 2.856.000 per gram.
Pada Jumat (6/2/2026) malam, harga Antam terpantau menguat kembali Rp 34.000 per gram ke posisi Rp 2.890.000. Harga tersebut belum bergerak hingga Sabtu (7/2/2026) pagi.
Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026: Anjlok Rp 100.000 Jadi Rp 2,85 Juta per Gram
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam harian baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB. Ini berarti, harga logam mulia Antam yang berlaku pagi ini masih merujuk pada update Jumat (6/2/2026).
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram), sehingga lebih mudah bagi investor untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investor.
Simak selengkapnya harga logam mulia Antam hari ini, Sabtu (7/2/2026) semua ukuran di sini.
Baca juga: Tabel KUR BRI Februari 2026 Pinjaman Rp 20 Juta, Ini Angsurannya per Bulan
Daftar harga emas Antam 7 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini per Sabtu (7/2/2026) pukul 04.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.495.000
- 1 gram: Rp 2.890.000
- 2 gram: Rp 5.720.000
- 3 gram: Rp 8.555.000
- 5 gram: Rp 14.225.000
- 10 gram: Rp 28.395.000
- 25 gram: Rp 70.862.000
- 50 gram: Rp 141.645.000
- 100 gram: Rp 283.212.000
- 250 gram: Rp 707.765.000
- 500 gram: Rp 1.415.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.830.600.000
Baca juga: Harga Token Listrik 3-8 Februari 2026, Beli Rp 50.000 dapat Berapa kWh?
Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.
Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Baca juga: BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Cara Reaktivasi agar Bisa Berobat Lagi
Pajak penjualan kembali (buyback)
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Itulah harga Antam hari ini, Sabtu (7/2/2026) per pukul 04.30 WIB. Harga emas hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Baca juga: Cara Cek BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak, Bisa Langsung Lewat WhatsApp
Tag: #harga #emas #antam #hari #februari #2026 #bertahan #juta #gram #daftarnya