Gaji UMR Palembang 2026: UMK Kota Palembang Tertinggi di Sumsel, Cek Daftar Lengkapnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi menetapkan UMR Palembang 2026, yang secara resmi disebut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Palembang 2026, sebagai yang tertinggi di wilayah Sumatera Selatan.
Berdasarkan keputusan gubernur, UMK Palembang 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.192.837, melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2026.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Pemprov Sumsel menaikkan UMP Sumatera Selatan 2026 sebesar 7,10 persen, dari Rp 3.681.561 pada 2025 menjadi Rp 3.942.963.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyampaikan, UMP 2026 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan terkait.
“Untuk perusahaan yang sudah membayar upah di atas ketentuan UMP 2026, dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja,” ujar Herman Deru saat pengumuman di Griya Agung, Palembang, Jumat (19/12/2025).
UMR Palembang 2026 dan UMK Sumsel 2026
Adapun UMR Palembang 2026 atau UMK Palembang 2026 menjadi yang paling tinggi dibandingkan daerah lainnya.
UMR Palembang 2026 atau UMK Palembang 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.192.837, naik Rp 276.202 dari UMK Palembang 2025 yang sebesar Rp 3.916.635.
Berikut rincian UMR 2026 di Sumatera Selatan, dengan Palembang sebagai daerah dengan upah tertinggi:
- UMR Kota Palembang 2026 atau UMK Kota Palembang 2026: Rp 4.192.837
- UMR Muara Enim 2026: Rp 4.178.363
- UMR Kabupaten Musi Rawas 2026: Rp 4.058.812
- UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2026: Rp 4.047.385
- UMR Lahat 2026: Rp 4.041.420
- UMR Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 4.039.054
- UMR OKU Timur 2026: Rp 3.993.876
- UMR Kabupaten Banyuasin: Rp 3.976.492
Penetapan UMSP dan UMSK Sumsel 2026
Selain UMP dan UMK, Pemprov Sumsel turut menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 964/KPTS/Disnakertrans/2025.
Terdapat sembilan sektor usaha yang memiliki besaran UMSP, di antaranya:
- Pertanian, kehutanan, dan perikanan: Rp 4.116.123
- Pertambangan dan penggalian: Rp 4.167.115
- Industri pengolahan: Rp 4.114.298
- Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin: Rp 4.143.870
- Konstruksi: Rp 4.130.071
- Perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan: Rp 4.110.356
- Transportasi dan pergudangan: Rp 4.147.400
- Informasi dan komunikasi: Rp 4.104.440
- Jasa penyewaan, ketenagakerjaan, dan penunjang usaha lainnya: Rp 4.074.869
Itulah gaji UMR Palembang 2026. UMK Palembang 2026 dapat menjadi acuan penting bagi pekerja dan pengusaha dalam penerapan sistem pengupahan tahun ini.
Tag: #gaji #palembang #2026 #kota #palembang #tertinggi #sumsel #daftar #lengkapnya