Industri Keluhkan Pasokan Gas Murah, Utilisasi Pabrik Terancam
Ilustrasi gas LNG dan LPG. Pengertian LNG dan LPG. Keunggulan LNG dan LPG. Perbedaan LNG dan LPG.(DOK. PLN EPI)
10:48
20 Januari 2026

Industri Keluhkan Pasokan Gas Murah, Utilisasi Pabrik Terancam

- Sejumlah pelaku industri kembali mengeluhkan keterbatasan pasokan gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada awal 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu produksi, menekan utilisasi pabrik, serta meningkatkan biaya industri manufaktur.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan, mengatakan pada Januari 2026 PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi menyurati pelanggan industri terkait pemberian kuota gas hanya sebesar 43-68 persen dan itu pun tidak tersedia setiap hari. Situasi tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

Yustinus menegaskan, rendahnya kuota HGBT berpotensi langsung menekan utilisasi pabrik, meningkatkan biaya produksi, dan menggerus daya saing industri nasional.

“Ironisnya, pembatasan pasokan ini terjadi meski alokasi HGBT telah diatur jelas dalam Kepmen ESDM Nomor 76.K/2025. Namun implementasinya di lapangan selalu lebih rendah dari alokasi resmi,” ujar Yustinus dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, terdapat dua persoalan utama yang dihadapi industri, yakni kuota gas yang rendah dan tidak sesuai alokasi HGBT, serta pemberitahuan yang mendadak disertai ketidakpastian pasokan.

“Situasi ini membuat perencanaan produksi menjadi kacau. Industri membutuhkan kepastian energi jangka menengah dan panjang, bukan keputusan mendadak,” paparnya.

Ketidakpastian juga masih membayangi pasokan Februari, khususnya di Jawa Timur. Hingga kini, alokasi HGBT untuk wilayah tersebut belum diumumkan.

“Jika benar Februari tanpa kuota, industri berharap kondisi darurat Januari tidak terulang. Namun ketidakjelasan ini saja sudah cukup menciptakan keresahan,” beber Yustinus.

Menurutnya, kondisi tersebut bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, serta menekankan pentingnya ketahanan energi nasional dalam visi Asta Cita.

Yustinus menilai target tersebut sangat mungkin tercapai apabila kebijakan energi ditegaskan dan ditegakkan secara konsisten, termasuk dalam distribusi gas bumi bagi industri.

“Tanpa kepastian energi, industri sulit tumbuh. Jika industri terhambat, ekonomi nasional ikut tertahan,” lanjutnya.

Dampak Sistemik di Jawa Timur

Jawa Timur merupakan basis industri strategis, mulai dari petrokimia, pupuk, makanan dan minuman, gelas, keramik, hingga logam. Gangguan pasokan gas di wilayah ini dinilai berpotensi menimbulkan dampak sistemik terhadap perekonomian nasional, mulai dari kinerja ekspor, penyerapan tenaga kerja, hingga stabilitas harga.

Pelaku industri pun mendesak pemerintah segera mengevaluasi kebijakan distribusi gas PGN, memastikan kepatuhan terhadap Kepmen ESDM, serta menghadirkan kepastian pasokan energi yang sejalan dengan visi industrialisasi nasional.

“Tanpa langkah tegas, darurat gas bukan lagi isu teknis, melainkan ancaman nyata bagi ambisi Indonesia menjadi negara industri berdaya saing global,” kata Yustinus.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry Sutanto. Ia mengungkapkan, anggota APGI di Jawa Timur terdampak langsung gangguan pasokan gas.

“Pada 17-21 Januari 2026 tidak ada kuota sama sekali. Lalu 22 Januari hingga 1 Februari kuota hanya 46 persen. Ini sangat mengganggu operasi pabrik,” ucap Henry.

Ia menekankan, industri gelas sangat bergantung pada pasokan gas yang stabil dan tidak dapat beroperasi optimal dengan suplai yang naik-turun.

“Anggota kami tidak bisa berproduksi maksimal. Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ancaman serius bagi kelangsungan usaha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menilai gangguan pasokan gas telah merusak momentum pemulihan industri keramik pada 2026.

“Industri keramik menargetkan utilisasi produksi 80 persen dan ekspansi kapasitas tahun ini. Namun kebijakan kuota harian PGN pada Januari justru memaksa pabrikan di Jawa Timur menurunkan kapasitas,” ungkap Edy.

Edy menambahkan, gangguan pasokan gas yang berkepanjangan di Jawa Barat dan Jawa Timur telah memukul daya saing industri nasional dan membuka peluang lebih besar bagi produk impor menguasai pasar domestik.

“Ini bukan karena industri keramik tidak mampu tumbuh, tetapi karena langkahnya terhambat oleh suplai gas PGN. Dalam kondisi seperti ini, tidak merumahkan karyawan saja sudah bagus, apalagi berbicara pertumbuhan ekonomi 8 persen. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” katanya.

Tag:  #industri #keluhkan #pasokan #murah #utilisasi #pabrik #terancam

KOMENTAR