BRI Bayar Dividen Interim, Negara Dapat Rp 11 Triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI membayarkan dividen interim sebesar Rp 20,6 triliun atau Rp 137 per lembar saham kepada para pemegang saham pada Kamis (15/1/2026).
Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, pembayaran dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham yang didasarkan pada kinerja keuangan perseroan yang solid.
Adapun, pembagian dividen ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025 di mana secara konsolidasian laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp 41,23 triliun.
"Melalui pembayaran dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).
Lebih lanjut Dhanny menjelaskan, sebagai badan usaha milik negara, dari total dividen interim tersebut, BRI akan menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 11 triliun.
Sementara sisanya sekitar Rp 9,6 triliun akan dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date tanggal 2 Januari 2026.
"Sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional," jelasnya.
Dia juga memastikan pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum.