Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal
Ilustrasi petugas PLN secara rutin melakukan pemeliharaan infrastruktur untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat. (DOK. PLN )
14:32
2 Januari 2026

Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tidak Naik, PLN Pastikan Layanan Tetap Andal

- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memastikan layanan kelistrikan tetap andal dan berkualitas seiring keputusan pemerintah yang menetapkan tarif listrik periode Januari–Maret 2026 tidak mengalami kenaikan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, keputusan tarif listrik yang tetap pada triwulan I-2026 memberikan ruang bagi masyarakat dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk menjalankan kembali aktivitas rumah tangga maupun usaha tanpa terbebani kenaikan biaya listrik.

“Awal tahun biasanya diiringi berbagai kebutuhan rumah tangga dan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Dengan tarif listrik yang tidak naik, masyarakat memiliki kepastian dalam mengatur pengeluaran sehingga daya beli dapat tetap terjaga,” ujar Darmawan dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, PLN berkomitmen menjaga pasokan listrik tetap andal, meningkatkan kualitas pelayanan, serta terus mengoptimalkan efisiensi operasional agar seluruh pelanggan dapat menikmati layanan kelistrikan yang aman dan berkelanjutan.

“Bagi kami, listrik bukan sekadar layanan, tetapi fondasi aktivitas sehari-hari masyarakat. Karena itu, kami memastikan pasokan listrik terus andal dan layanan terus ditingkatkan agar masyarakat dapat menjalani awal tahun dengan lebih tenang dan produktif,” ucap Darmawan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I-2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Tri.

Ia menambahkan, tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional di awal 2026.

Tag:  #tarif #listrik #januarimaret #2026 #tidak #naik #pastikan #layanan #tetap #andal

KOMENTAR