Perdana, Produksi Sumur Rakyat Jambi Dibeli Pertamina
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung didampingi Gubernur Jambi, Al Haris menyebut hasil produksi sumur minyak rakyat dibeli Pertamina menjadi percontohan dan perdana secara nasional, Rabu (31/12/2025)(Suwandi/KOMPAS.com)
18:04
31 Desember 2025

Perdana, Produksi Sumur Rakyat Jambi Dibeli Pertamina

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung meresmikan pembelian perdana minyak dari sumur rakyat di Jambi oleh Pertamina. Transaksi perdana ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Ini merupakan perdana, minyak dari sumur masyarakat diserahkan ke Pertamina, harapan dengan kegiatan perdana ini akan menjadi contoh pelaksanaan penata kelolaan dan juga legalitas bagi sumur masyarakat,” kata Yuliot usai meninjau sumur minyak di Jambi, Rabu (31/12/2025).

Yuliot menjelaskan pencatatan produksi sudah dilakukan oleh perusahaan dan pengelola usaha mikro, kecil, dan menengah. Total minyak yang diserahkan tercatat 240 barel. Potensi produksi disebut mencapai sekitar 1.000 barel per hari.

Program tersebut dinilai menjadi contoh pengelolaan ekonomi masyarakat berbasis legalitas. Pembinaan dilakukan melalui standarisasi produksi. Skema ini diharapkan mendorong pergerakan ekonomi lokal lewat usaha mikro, koperasi, dan badan usaha milik daerah.

Data pemerintah mencatat jumlah sumur minyak rakyat di Indonesia mencapai sekitar 45.000 titik. Sebaran berada di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

“Dengan pelaksanaan perdana di Jambi akan kita buatkan standar bagaimana tata cara, mekanisme, termasuk pembayaran bagi hasil yang didapatkan dari sumur masyarakat, jadi pola manajemennya kita benahi,” jelas Yuliot.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan wilayahnya memiliki sumber daya minyak bumi melimpah. Peraturan Menteri ESDM membuka ruang bagi masyarakat melalui badan usaha untuk menjual hasil pengelolaan sumur ke Pertamina.

Aturan teknis telah disiapkan pemerintah. Proses penyulingan minyak hingga pengelolaan limbah diatur secara rinci dalam peraturan menteri.

Al Haris menyebut hasil pendataan menunjukkan lebih dari 13.000 titik sumur berstatus jelas dan tidak bermasalah. Sebaran berada di Kabupaten Sarolangun, Batang Hari, dan Muaro Jambi.

“Kita menghindari hal yang mengganggu seperti limbah, kini sudah terarah. Hari ini melihat langsung proses penyulingan minyak dari sumur masyarakat yang akan di angkut dan di jual ke Pertamina,” tutup Al Haris.

Tag:  #perdana #produksi #sumur #rakyat #jambi #dibeli #pertamina

KOMENTAR