Kemenhut Siapkan Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja untuk Daerah
Ilustrasi hutan.(Freepik/wirestock)
14:12
31 Desember 2025

Kemenhut Siapkan Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja untuk Daerah

Kementerian Kehutanan membuka peluang pendanaan untuk implementasi skema Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation atau REDD+ berbasis kinerja di daerah.

Skema ini menyasar penguatan peran pemerintah daerah dalam menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai kinerja daerah menjadi penentu capaian nasional.

“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi prasyarat utama,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Pendanaan disiapkan melalui skema ART TREES. Skema ini menggunakan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja.

Pendekatan tersebut menekankan integritas lingkungan serta akuntabilitas di tingkat internasional. Kemenhut menilai mekanisme ini sejalan dengan agenda perbaikan tata kelola kehutanan.

Skema ART TREES juga diarahkan untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030 dan Nationally Determined Contribution sektor kehutanan. Kedua agenda ini menjadi pilar utama strategi penurunan emisi gas rumah kaca nasional dari sektor berbasis lahan.

Raja Juli Antoni menegaskan sektor kehutanan memegang peran sentral dalam pencapaian target iklim nasional.

Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 dinilai menjadi instrumen utama untuk menekan emisi secara terukur dan dapat diverifikasi.

Apresiasi disampaikan kepada para gubernur yang menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing.

Komitmen daerah dinilai menjadi fondasi penting dalam merespons tantangan perubahan iklim global.

“Kementerian Kehutanan mendorong pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan hutan, menurunkan deforestasi dan degradasi hutan, meningkatkan sistem data dan pemantauan, serta memastikan pelibatan masyarakat adat dan lokal secara adil dan berkelanjutan,” ujarnya.

Laporan Kemenhut pada Oktober 2025 mencatat implementasi REDD+ berhasil menurunkan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Capaian tersebut mendapat pengakuan internasional melalui skema Result Based Payment dengan total komitmen 499,8 juta dolar AS. Dana yang telah disalurkan mencapai 340,7 juta dolar AS.

Dukungan tersebut mencakup kontribusi Green Climate Fund melalui United Nations Development Programme sebagai Accredited Entity. Total alokasi dari skema ini tercatat sebesar 103,8 juta dolar AS.

Indonesia saat ini memiliki tutupan hutan seluas 95,5 juta hektare. Luasan ini menempatkan Indonesia sebagai pemilik hutan terbesar ketiga di dunia.

Pemerintah menargetkan FOLU Net Sink 2030, dengan serapan karbon lebih besar dibanding emisi yang dilepaskan dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Tag:  #kemenhut #siapkan #pendanaan #redd #berbasis #kinerja #untuk #daerah

KOMENTAR