POPSI Wanti-wanti B50: Pungutan Ekspor Naik, Petani Sawit Terancam
Ilustrasi kelapa sawit, perkebunan kelapa sawit.(SHUTTERSTOCK/litalalla)
20:44
30 Desember 2025

POPSI Wanti-wanti B50: Pungutan Ekspor Naik, Petani Sawit Terancam

Rencana pemerintah menaikkan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 menuai sorotan dari petani sawit.

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengingatkan, kebijakan tersebut berpotensi menekan petani dan merusak ekosistem sawit nasional jika dibarengi kenaikan pungutan ekspor (PE) pada 2026.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai kebijakan biodiesel sejatinya dirancang sebagai instrumen stabilisasi pasar, bukan menjadi program yang terlalu dominan hingga membebani sektor hulu.

Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.Dok. Berry Subhan Putra/Kompas.com Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.

Menurutnya, jika mandatori B50 dipaksakan sementara sumber pendanaan masih bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka petani sawit akan kembali menjadi pihak dirugikan.

"Karena itu mendesain kebijakan biodiesel hingga sangat dominan adalah sesuatu yang keliru. Jika B50 tetap dipaksakan sementara sumber pendanaannya bertumpu pada Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), maka yang akan dikorbankankan adalah petani sawit,’’ ujar Mansuetus Darto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, kenaikan pungutan ekspor akan berdampak langsung pada daya saing sawit Indonesia di pasar global karena menambah harga ekspor, terutama komponen cost, insurance, and freight (CIF).

Dampaknya tak berhenti di situ. Dana BPDP yang seharusnya dialokasikan untuk peremajaan sawit rakyat, peningkatan produktivitas, penguatan sumber daya manusia, hingga dukungan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) terancam terpinggirkan.

Saat ini, pungutan ekspor sawit berada di kisaran 75 dollar AS hingga 95 dollar AS per ton, bergantung pada harga CPO internasional.

Di sisi lain, harga biosolar berbasis sawit dinilai masih tinggi sehingga memerlukan dana BPDP untuk menutup selisih dengan harga solar impor.

Ilustrasi solar subsidiDok. Pertamina Ilustrasi solar subsidi

POPSI mencatat, cadangan dana BPDP terus terkuras, sementara banyak program petani tersendat dan diperkirakan bisa habis pada pertengahan 2026.

“POPSI mengingatkan bahwa dana BPDP sudah terkuras banyak, program untuk petani banyak tersendat dan akan habis pada pertengahan 2026. Pemerintah kemudian berancang-ancang menaikkan PE dan tentu akan berdampak langsung pada harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat Petani,” paparnya.

Berdasarkan studi Serikat Petani Kelapa Sawit pada 2018, setiap kenaikan pungutan ekspor sebesar 50 dollar AS per ton berkontribusi pada penurunan harga TBS sekitar Rp 435 per kilogram.

Artinya, setiap tambahan beban pungutan akan langsung menggerus pendapatan petani sawit.

Lebih jauh, POPSI memastikan petani tidak menolak program biodiesel. Namun mereka menuntut desain kebijakan yang lebih adil, realistis, dan berkelanjutan.

Salah satu opsi yang diusulkan adalah subsidi biodiesel yang lebih terarah, khususnya untuk sektor Public Service Obligation (PSO), dengan batas subsidi maksimal sekitar Rp 4.000 per liter.

Pendekatan ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan dana BPDP sekaligus menghindari tekanan berlebihan pada harga CPO dan TBS petani.

Selain itu, POPSI mengusulkan penerapan konsep fleksiblending, dengan B30 sebagai batas minimum. Tingkat pencampuran biodiesel dapat disesuaikan secara dinamis mengikuti pergerakan harga CPO dan minyak fosil. Ketika harga CPO melonjak dan membebani subsidi, blending dapat diturunkan.

Sebaliknya, saat harga CPO melemah dan harga minyak fosil naik, bauran biodiesel bisa ditingkatkan secara bertahap.

Peningkatan mandatori biodiesel dinilai seharusnya dikaitkan langsung dengan kinerja produksi dan produktivitas sawit nasional.

Ilustrasi minyak kelapa sawitBPDP Ilustrasi minyak kelapa sawit

Jika produksi CPO meningkat signifikan, misalnya menuju 50-60 juta ton per tahun, maka peningkatan bauran biodiesel dapat dipertimbangkan sebagai instrumen penyerapan domestik.

Darto menegaskan, BPDP tidak boleh menjadi satu-satunya penanggung biaya program B50. Menurut dia, perlu pembagian beban yang jelas antara BPDP, negara, dan peningkatan efisiensi industri. Apalagi, pemerintah kerap menyebut penghematan devisa dari biodiesel sawit mencapai Rp 135 triliun per tahun.

“Kalau manfaatnya sebesar itu untuk negara, maka pembagian beban menjadi sangat mendesak agar dana petani tetap terlindungi,” lanjut Darto.

Anggota POPSI yang juga Ketua Umum APKASINDO Perjuangan, Alvian Rahman, menilai pola ini terus berulang. Petani, kata dia, selalu menjadi penanggung dampak akhir kebijakan, meski tidak menikmati langsung manfaat program biodiesel.

“Petani tidak menikmati langsung program biodiesel, tetapi selalu diminta membayar mahal melalui turunnya harga Tandan Buah Sawit (TBS). Ini ketimpangan kebijakan yang terus berulang,” kata Alvian Rahman.

Sorotan serupa datang dari kalangan ekonom.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, menilai langkah menuju B50 harus diawali evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

“Rencana kenaikan ke B50 sebaiknya diambil setelah evaluasi komprehensif terhadap implementasi kebijakan sebelumnya, termasuk amanat Presiden Nomor 132 Tahun 2024. Kondisi sekarang berbeda dengan saat kebijakan awal diterapkan,” ungkap Abra.

Tag:  #popsi #wanti #wanti #pungutan #ekspor #naik #petani #sawit #terancam

KOMENTAR