MRUPSLB PGN Restui Perubahan Nama dan Peta Jalan 2026-2030
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menegaskan arah transformasi tata kelola dan perencanaan jangka panjang perusahaan.
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (29/12/2025), pemegang saham menyetujui tiga agenda strategis yang dinilai krusial bagi penguatan fondasi bisnis ke depan.
Tiga mata acara RUPSLB PGN tersebut mencakup perubahan hak atas saham perseroan, perubahan Anggaran Dasar, serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026-2030, termasuk setiap perubahannya.
PGN mulai membangun fasilitas injeksi biomethane di Pagardewa, Sumatera Selatan, untuk memperluas portofolio energi terbarukan.
Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).
Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.
“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.
PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang.
Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.
Tag: #mrupslb #restui #perubahan #nama #peta #jalan #2026 #2030