Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
Kementerian Koperasi bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyelenggarakan Program Pengembangan Talenta Project Management Officer (PMO) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan keberlanjutan program KDKMP di seluruh Indonesia.
Program yang dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025 ini di Jakarta bekerja sama dengan ESQ, serta diikuti oleh 300 peserta PMO yang berasal dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Para PMO ini dipersiapkan menjadi penggerak utama sekaligus pengawal pelaksanaan program KDKMP di daerah.
Rangkaian kegiatan difokuskan pada penguatan kapasitas kepemimpinan, kolaborasi tim, serta pembentukan pola pikir bertumbuh (growth mindset). Peserta mendapatkan pembekalan mulai dari internalisasi nilai-nilai koperasi, pengelolaan potensi dan dinamika tim, penyusunan rencana pengembangan diri, hingga perencanaan strategis koperasi yang berorientasi pada visi, bisnis, dan rencana aksi.
PerbesarDirektur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP sangat ditentukan oleh kesiapan dan kualitas sumber daya manusia (Dok: LPDB)Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, menegaskan bahwa keberhasilan program KDKMP sangat ditentukan oleh kesiapan dan kualitas sumber daya manusia, khususnya peran strategis PMO di lapangan.
“PMO memiliki peran kunci dalam memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan secara terarah, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui program pengembangan talenta ini, kami ingin menyiapkan PMO yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepemimpinan dan integritas,” ujar Krisdianto.
Ia menambahkan, LPDB Koperasi berkomitmen mendukung penguatan koperasi secara menyeluruh, tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga pengembangan kapasitas.
“LPDB Koperasi hadir sebagai mitra strategis Kementerian Koperasi dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat. Penguatan SDM PMO merupakan fondasi penting agar koperasi desa dan kelurahan mampu tumbuh mandiri, produktif, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kolaborasi dengan ESQ, para peserta juga dibekali penguatan karakter dan kepemimpinan berbasis nilai, sehingga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan teladan dalam pengelolaan koperasi di daerah.
Program Pengembangan Talenta PMO ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Koperasi dan LPDB Koperasi untuk memastikan program KDKMP tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Krisdianto juga menekankan bahwa PMO KDKMP diharapkan mampu menjadi penghubung yang solid antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil di daerah.
“PMO bukan sekadar pelaksana program, tetapi juga fasilitator dan problem solver di lapangan. Mereka harus mampu membaca potensi desa, mengelola risiko, serta memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada keberlanjutan,” jelas Krisdianto.
Menurutnya, dengan kapasitas PMO yang kuat, koperasi desa dan kelurahan dapat berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat.
“Ketika PMO bekerja dengan profesional dan berlandaskan nilai koperasi, maka KDKMP akan menjadi lokomotif ekonomi desa. Inilah yang kami dorong bersama Kementerian Koperasi, agar koperasi benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Tag: #kemenkop #lpdb #koperasi #perkuat #talenta #kopdes #merah #putih