BSI Siapkan Relaksasi Pembiayaan bagi Nasabah Terdampak Bencana di Aceh
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menyiapkan program relaksasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak bencana di Aceh sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban nasabah agar dapat kembali membangun ekonomi dan usaha pascabencana.
"Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (18/12/2025).
Ilustrasi kredit, fintech, pinjaman daring. Anggoro menjelaskan, BSI akan memberikan relaksasi pembiayaan dalam beberapa tahap.
Pada tahap awal, BSI akan memberikan masa tenggang (grace period) pembayaran angsuran pembiayaan secara kolektif mulai Desember 2025 hingga Maret 2026.
"Nasabah yang masuk kriteria tersebut diberikan kelonggaran penundaan pembayaran angsuran pembiayaan," ucapnya
Tahap berikutnya berupa restrukturisasi pembiayaan melalui penjadwalan ulang pembayaran (rescheduling).
Restrukturisasi kredit dilakukan secara selektif terhadap segmen UMKM, ritel, dan konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai ketentuan regulator.
Dalam pengimplementasiannya, BSI juga berkoordinasi OJK dan pemerintah serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana.
"Ini untuk menjaga setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)," kata Anggoro.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Hingga September 2025, total pembiayaan BSI tercatat mencapai Rp 301 triliun, dengan portofolio didominasi segmen konsumer dan ritel sebesar 72,42 persen. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross berada di level 1,86 persen.
Di sisi operasional, BSI mencatat pemulihan layanan di Aceh terus berlangsung. Hingga 18 Desember 2025, sebanyak 140 dari 145 kantor cabang BSI atau sekitar 97 persen telah beroperasi normal.
Selain itu, 715 ATM BSI telah berfungsi dengan tingkat operasional 78 persen, serta 17.126 BSI Agen Laku Pandai atau 89 persen dapat diakses masyarakat.
BSI juga mengimbau nasabah memanfaatkan layanan digital BYOND by BSI dan menghubungi BSI Call Center 14040 untuk memperoleh informasi terkait mekanisme relaksasi pembiayaan.
Sebagai informasi, OJK menetapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi korban bencana di tiga provinsi di Sumatera karena berdasarkan asesmen OJK bencana tersebut memengaruhi perekonomian di daerah setempat sehingga memengaruhi kemampuan membayar debitur.
Pemberian relaksasi itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah
Adapun relaksasi kredit kepada debitur yang menjadi korban bencana di tiga wilayah tersebut mencakup penilaian kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran untuk plafon hingga Rp 10 miliar dan penetapan kualitas lancar atas kredit yang dirustrukturisasi.
Kemudian relaksasi juga berupa pemberian kredit baru terhadap debitur yang terkena dampak dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit baru.
Pemberian relaksasi tersebut berlaku dalam jangka waktu hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.
Tag: #siapkan #relaksasi #pembiayaan #bagi #nasabah #terdampak #bencana #aceh