Cara Cek Bantuan PIP Desember dengan HP, Lengkap dengan Besaran Bantuan dan Cara Penarikan
Ilustrasi penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (bbpmpjatim)
14:18
18 Desember 2025

Cara Cek Bantuan PIP Desember dengan HP, Lengkap dengan Besaran Bantuan dan Cara Penarikan

- Pencarian Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga akan dilakukan pada Desember 2025. Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sekolah hingga akhir tahun ajaran.

Pencairan tahap akhir ini menyasar siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP sesuai data Kemendikdasmen, dengan prioritas pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kemiskinan nasional. 

Dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan penunjang pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya pendukung pembelajaran.

 

Cara Mengecek Bantuan PIP Melalui HP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Tahap pengecekan sebagai berikut:

1. Buka aplikasi peramban internet di ponsel, seperti Google Chrome, Firefox, Opera, atau browser lainnya.

2. Ketik alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada kolom pencarian, lalu tekan enter.

3. Setelah halaman terbuka, gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.

5. Isi jawaban verifikasi berupa perhitungan yang ditampilkan, kemudian klik tombol “Cek Penerima PIP”.

6. Informasi mengenai status penerima bantuan PIP akan langsung muncul di layar.

Sebagai informasi tambahan, pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga tahap, dan Desember 2025 merupakan termin ketiga penyaluran dana tersebut.

 Besaran Bantuan Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta posisi kelas siswa pada tahun berjalan.

SD/sederajat

Total bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.

Untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil, dana yang diterima masing-masing sebesar Rp225.000.

SMP/sederajat

Bantuan diberikan sebesar Rp750.000 per tahun.

Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil menerima dana masing-masing Rp375.000.

SMA/sederajat

Total bantuan mencapai Rp1.000.000 per tahun.

Bagi siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil, dana yang disalurkan sebesar Rp500.000.

Dana bantuan PIP tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian seragam sekolah, alat tulis, buku pelajaran, hingga biaya pendukung kegiatan belajar lainnya.

Cara Penarikan Dana PIP

Setelah nama kamu tercantum sebagai penerima di laman Sipintar Enterprise, proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat segera dilakukan. Berdasarkan informasi dari layanan ULT Kemendikdasmen, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan penarikan dana.

Syarat dokumen penarikan dana PIP:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi KTP orang tua atau wali

Buku tabungan siswa, berupa rekening Simpel atau Simpanan Pelajar

Dengan menyiapkan dokumen tersebut, penerima dapat melakukan proses penarikan dana PIP sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 ***

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #cara #bantuan #desember #dengan #lengkap #dengan #besaran #bantuan #cara #penarikan

KOMENTAR